Tiap Bulan Perubahan Data Pemilih

- Jumat, 4 Juni 2021 | 21:38 WIB
Nasruddin
Nasruddin

TARAKAN – Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDB) masih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. Hal itu sesuai instruksi KPU RI melalui Surat Edaran (SE) Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Tarakan Nasruddin menjelaskan, pemutakhiran data berkelanjutan wajib dilakukan KPU kabupaten dan kota. Berbeda dari sebelumnya, KPU hanya melakukan pemutakhiran data pada saat ada tahapan Pemilu atau Pilkada. 

“Sekarang ini agar data semakin akurat, dilakukan PDB secara terus menerus setiap hari,” ujarnya, Kamis (3/6). 

Teknisnya, masyarakat bisa langsung ke kantor KPU. Selain itu, KPU intens berkomunikasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri terkait data yang sudah memiliki hak pilih. 

Nasruddin mengaku, sudah menyampaikan dan mengundang Disdik, terkait dengan data siswa yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Agar bisa masuk dalam daftar pemilih. Sebaliknya, data yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) misalnya meninggal dunia. 

“Idealnya pihak keluarga melaporkan ke kami, jadi data orang meninggal ini tidak masuk lagi. Setiap tahun ada saja data meninggal,” ujarnya. 

Data yang terus diperbaharui tiap hari, akan dipleno internal setiap bulan untuk memperbarui data yang ada. Diperkirakan setiap bulan ada perubahan data pemilih. Ada yang memenuhi syarat, kemudian daftar tersebut masuk daftar pemilih maupun yang tidak memenuhi syarat dan tidak bisa masuk dalam daftar pemilih. 

Ia berharap masyarakat masif menyampaikan dan menginformasikan, agar jumlah pemilih akurat. Terlebih lagi, bisa meminimalisir setiap pemilihan suara yang selalu dipersoalkan peserta maupun masyarakat adalah daftar pemilih. 

Meski update pemilih setiap hari, lanjut Nasruddin, masyarakat yang melaporkan keluarga yang meninggal dunia hingga pindah domisili atau sudah memiliki hak suara, masih minim. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua RT yang ada di Tarakan, untuk membantu pemutakhiran data pemilih. 

“Dengan update data pemilih ini, bisa meminimalisir isu-isu terkait dengan daftar pemilih tidak valid, ganda, tidak memenuhi syarat dan lainnya. Sehingga data pemilih kita bersih setiap tahapannya,” tandasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X