Calon Jamaah Haji Tak Berangkat, Bertambah Panjang Daftar Tunggu

- Sabtu, 5 Juni 2021 | 20:32 WIB
KEBERANGKATAN DITUNDA: Salah seorang calon jemaah haji asal Tarakan saat disuntik vaksin Covid-19 di RSUKT pada 31 Maret 2021.
KEBERANGKATAN DITUNDA: Salah seorang calon jemaah haji asal Tarakan saat disuntik vaksin Covid-19 di RSUKT pada 31 Maret 2021.

TANJUNG SELOR – Keberangkatan calon jemaah haji (CJH) Kalimantan Utara kembali ditunda untuk tahun ini. Seiring adanya keputusan resmi Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 660 Tahun 2021. 

Pembatalan keberangkatan ini merupakan tahun kedua bagi CJH. Kuota CJH Kaltara sebanyak 416 orang harus kembali bersabar, belum bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Menurut Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltara Muchtar ada pertimbangan untuk pemberangkatan ibadah haji tahun ini, karena masih adanya wabah Covid-19. 

“Faktor keselamatan jemaah di tengah pandemi lebih penting. Makanya, pemerintah dengan terpaksa memutuskan untuk membatalkan kembali keberangkatan CJH,” jelasnya, Jumat (4/6). 

Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. “Itu semua menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Pusat dalam menetapkan kebijakan. Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan melibatkan banyak orang, yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” bebernya. 

Bagi CJH yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 2020 lalu, akan menjadi jemaah haji tahun depan. “Setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi, uang jemaah aman,” imbuhnya. 

Dengan pembatalan keberangkatan CJH, tentu bisa menambah panjang daftar tunggu. Apabila tidak ada tambahan kuota di tahun-tahun selanjutnya. Ketika kuota tetap normal, daftar tunggu otomatis bertambah dua tahun lamanya.

“Kalau hitungan normal, pasti ada (penambahan waktu daftar tunggu). Tapi kita belum tahu perkembangan ke depan seperti apa,” ungkapnya. 

Per 3 Juni 2021, daftar tunggu haji terlama di Kaltara ada di Kabupaten Nunukan. Yakni mencapai 34 tahun, dengan total pendaftar 3.627 jemaah. Kemudian Kota Tarakan selama 31 tahun untuk 4.371 jemaah. Selanjutnya Bulungan selama 24 tahun untuk 1.903 jemaah. Lalu, KTT dengan 23 tahun untuk 315 jemaah. Terakhir atau paling cepat di Malinau selama 14 tahun untuk 644 jemaah. 

“Penghitungan daftar tunggu ini melihat jumlah kuota yang terakhir diberikan Kemenag untuk Kaltara,” ujar Muchtar. 

Dampak penundaan keberangkatan pun dirasakan CJH asal Tarakan. Kuota CJH Tarakan 148 orang. Meskipun sudah melalui proses persiapan, termasuk mendapatkan vaksin Covid-19. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan Muhammad Shaberah hanya bisa mengharapkan calon jemaah tetap bersabar. Shaberah menjamin uang jemaah haji yang telah disetorkan, tetap aman. 

Menurutnya, uang yang disetor CJH dikelola dengan baik oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Jadi jangan terpancing berita-berita yang tidak benar. Dana haji Itu insyaAllah tetap aman dan para jemaah haji jangan takut sewaktu-waktu tidak bisa berangkat,” tutur Shaberah. 

Bagi CJH yang tertunda keberangkatan sejak tahun 2020, tetap diprioritaskan berangkat pada musim haji selanjutnya. Dari 148 CJH, ada dua orang yang meninggal dunia. Namun, sudah digantikan dengan keluarga, sehingga kuota tetap terpenuhi. 

“Saya berharap bersabar saja para jemaah haji dan ini yang terbaik. Berdoalah mudah-mudahan tahun depan normal,” harapnya. (mrs/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X