Status Tarakan Masuk Zona Kuning

- Sabtu, 5 Juni 2021 | 20:39 WIB
OPERASI YUSTISI PROKES: Pihak Kelurahan Karang Anyar bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Posko Kampung Trengginas menegur pengendara yang lewat di Jalan Slamet Riyadi untuk memakai masker, Jumat (4/6).
OPERASI YUSTISI PROKES: Pihak Kelurahan Karang Anyar bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Posko Kampung Trengginas menegur pengendara yang lewat di Jalan Slamet Riyadi untuk memakai masker, Jumat (4/6).

TARAKAN – Kasus Covid-19 di Tarakan semakin melandai. Dibuktikan dengan status zona kuning sejak 18 Mei lalu. 

“Saat itu 9 kelurahan sudah berwarna hijau, sisanya masih berwarna kuning,” ujar Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devi Ika Indriarti, Jumat (4/6). 

Devi mengakui, masih ada kasus Covid-19 dalam pemantauan. Namun, jumlahnya diperkirakan hanya belasan orang. Diharapkan ke depan tidak ada penambahan kasus dan yang dalam pemantauan segera sembuh. Sehingga Tarakan bisa masuk zona hijau.

Rilis yang dikeluarkan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan pada Jumat (4/6), terdapat penambahan satu konfirmasi Covid-19. Sehingga jumlah kumulatif mencapai 6.058 orang. Terdapat juga penambahan kasus konfirmasi yang sembuh 3 orang. Sehingga jumlah pasien sembuh 5.945 orang. Masih terdapat 13 orang yang dirawat. 

Jika masih ada warga yang merasakan gejala Covid-19 seperti demam, batuk dan pilek. Namun belum melakukan pengobatan karena takut dengan statusnya sebagai pasien Covid-19, harus tetap melakukan pemeriksaan. Sementara itu, meskipun kasus Covid-19 di Tarakan sudah melandai, upaya satgas bersama aparat untuk menyadarkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, tetap dilakukan. 

Seperti yang dilaksanakan Posko Covid-19  Kelurahan Karang Anyar bersama Posko Kampung Trengginas melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Slamet Riyadi, Kampung Bugis, Jumat (4/6) pagi. 

Dari kegiatan tersebut, masih banyak didapati pengendara yang tidak memakai masker. Terbukti dari banyaknya masker yang dibagikan. Dari dua kotak masker yang disiapkan, masing-masing kotak berisikan 50 lembar. Diperkirakan mencapai 40 masker yang terdistribusi. 

“Lumayan, hampir separo kotak,” ujar Lurah Karang Anyar Jumanto. Jumanto mengimbau masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Adapun penerapan protokol kesehatan tergantung keputusan masyarakat sendiri. Tidak ada sanksi yang diberikan, karena pihaknya lebih mengutamakan pendekatan ke masyarakat.

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri menambahkan terkait penganganan Covid-19, kegiatan persuasif dikombinasikan dengan kegiatan yang dilakukan Kampung Trenggginas. Kegiatan tersebut setiap pagi, untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan. “Khususnya di Karang Anyar ini rutin aktif mobilisasi. Tiap pagi rekan-rekan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak kelurahan, Kampung Trengginas, kita berdayakan,” singkat Angestri. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X