TANJUNG SELOR – Kabupaten Nunukan memiliki luasan wilayah diperkirakan 14.284 kilometer persegi. Nunukan pun mengusulkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Krayan dan Sebatik.
Namun, hingga saat ini usulan DOB tersebut belum bisa direalisasikan. Karena masih adanya pemberlakukan moratorium dari Pemerintah Pusat.
Menurut Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, usulan sudah berproses di tingkat pusat. Pemkab Nunukan pun telah menyelesaikan administrasi terkait usulan tiga DOB tersebut.
Persiapan DOB pun sudah sangat matang. Usulan yang berada di pusat, diyakini bisa ditindaklanjuti. Dengan catatan, moratorium segera dibuka. Sehingga percepatan pembentukan DOB di Nunukan bisa terlaksana.
“Semua hal teknis percepatannya sudah kita siapkan dengan sangat baik,” tutur Laura, Rabu (2/6) lalu.
Dalam usulan pembentukan DOB itu, lanjut Laura, adanya desakan dari berbagai pihak agar bisa dimekarkan menjadi daerah baru. “Berdasarkan keinginan dari berbagai pihak itulah, kita berupaya menyelesaikan administrasi atas usulan DOB Krayan, Sebatik dan Bumi Dayak Perbatasan. Kita menunggu tindaklanjut dari pusat,” ungkap Laura.
Ketiga wilayah tersebut dinilai cukup mendesak dan prioritas untuk segera dimekarkan. Persoalan kondisi wilayah menjadi dasar yang harus dipertimbangkan.
Untuk Sebatik, merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Bahkan, Pulau Sebatik terbagi atas dua wilayah, yakni Indonesia dan Malaysia. Kemudian terdapat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dalam proses pembangunan. Terhadap Krayan dan Kabudaya pun sama hal dengan Sebatik. Merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. (fai/uno)