800 Dosis untuk Vaksin Gotong Royong

- Senin, 7 Juni 2021 | 22:15 WIB
PERIKSA KESEHATAN: Bagi penerima vaksin terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum disuntik.
PERIKSA KESEHATAN: Bagi penerima vaksin terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum disuntik.

TANJUNG SELOR – Menter Kesehatan (Menkes) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 10 Tahun 2021 tentang vaksin gotong-royong. Dalam hal ini, vaksin yang biayanya dibebankan kepada badan usaha untuk karyawan, keluarga ataupun individu.

Kamar Dagang Industri (Kadin) Kaltara salah satu yang menerima secara gratis dari Kadin Pusat, sebanyak 800 dosis. Dari dosis yang diterima tersebut, diberikan kepada 200 pelaku UMKM. Termasuk kepada seluruh anggota Kadin provinsi, kabupaten dan kota. Untuk 200 pelaku UMKM dan anggota kadin, masing-masing diberikan 400 dosis. 

Untuk vaksin gotong royong yang dibiayai perusahaan, sudah ada yang mendaftar secara online. Kemudian didata melalui sistem yang langsung ke Kadin pusat. Sehingga pihak provinsi tidak mengetahui jumlah perusahaan.

“Sudah ada yang daftar. Sudah dikabari sama pusat, tapi tidak tahu berapa. Perusahaan yang berkomunikasi dengan pusat, soal harga, dosis yang diminta dan pengiriman,” terang Ketua Kadin Kaltara, Kilit Laing, kemarin (6/6). 

Sementara itu, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy, sudah ada beberapa perusahaan berencana mengadakan vaksin gotong royong. “Proses vaksinasi tidak melalui kita. Tapi perusahaan melaporkan pada Kadin dan Biofarma, langsung dikirimkan ke fasilitas kesehatan yang sudah disepakati. Bisa rumah sakit atau klinik,” jelasnya.

Jika vaksin gotong royong dijalankan, Dinkes provinsi hanya sebagai pemantau. Untuk tenaga ataupun penunjukkan faskes melalui Dinkes kabupaten/kota. “Kita belum tahu berapa perusahaan yang sudah daftar, dan jumlah yang dipesan,” ujarnya. 

Berbeda dengan vaksin dari Pemerintah Pusat yang sudah dikirimkan ke seluruh wilayah Indonesia. Khususnya ada tiga kategori yang jadi prioritas, yaitu guru, lansia dan disabilitas. Untuk disabilitas belum dimulai pemberian vaksin karena masih dalam proses. Sedangkan untuk guru dan lansia masih sementara berjalan.

“Yang lansia sudah 34,8 perse. Kalau guru masih banyak yang belum. Pelaksanaan vaksin di Dinkes kabupaten kota. Makanya guru belum bisa menyeluruh, padahal PTM 12 Juli mendatang,” bebernya.

Mengantispasi hal tersebut, Agust bekerja sama dengan Disdikbud untuk bisa memberikan pengarahan yang baik kepada guru-guru, yang tidak mau divaksin. Kaltara sudah menerima vaksin dari Menkes sebanyak 215.300 dosis. Dari jenis AstraZeneca (AZ) 1.800 dosis, yang diperuntukkan bagi Purnawirawan TNI/Polri, sisanya merupakan vaksin Sinovac. 

“Vaksin AstraZeneca sedikit, karena uji klinis itu yang paling cocok untuk lansia,” imbuhnya. Di Kaltara, vaksin yang datang akan dibagi ke lima kabupaten dan kota. Pemberian vaksin bagi masyarakat non prioritas, sesuai arahan Menkes dimulai Juli. Pelayanannya dibagi di seluruh faskes, meliputi rumah sakit pemerintah, swasta, posyandu dan puskesmas. (*/nnf/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X