PEMERINTAH Kabupaten Tana Tidung (KTT) melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI), pada beberapa lembaga dan lingkup satuan pemerintahan.
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal, untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Reformasi birokrasi merupakan upaya sistematis, terpadu, komporhensif, demi mewujudkan pemerintahan yang baik,” jelas Bupati KTT Ibrahim Ali, Rabu (9/6).
Guna tercapainya tujuan dan sasaran tersebut, perlu adanya program perubahan pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Serta berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Sejalan dengan tuntutan masyarakat untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),” ujarnya.
Bupati berharap, pembangunan Zona Integritas dapat terlaksana dengan baik. Sehingga semua pihak termasuk masyarakat ikut memantau, mengawal, dan berperan dalam meningkatkan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPS KTT Yuda Agus Rinto mengatakan, pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ini merupakan amanat undang-undang. Dianjurkan seluruh lembaga atau instansi pemerintahan berkewajiban mewujudkan birokrasi bersih dan melayani masyarakat.
Dalam implementasi demi ketercapaian Zona Integritas, kata Yuda—sapaan akrabnya, butuh kerja keras. “Perlu peran semua pihak, mulai dari pimpinan hingga jajaran, harus punya komitmen kuat. Memiliki pola pikir yang sama, sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas dapat terwujud,” harap dia. (*/mts/uno)