Masih Temukan Warga Langgar Prokes

- Jumat, 11 Juni 2021 | 20:57 WIB
INGATKAN PROKES: Satgas Penanganan Covid-19 dibantu aparat kepolisian dan Satpol PP KTT menggelar razia bagi masyarakat yang tak patuh prokes.
INGATKAN PROKES: Satgas Penanganan Covid-19 dibantu aparat kepolisian dan Satpol PP KTT menggelar razia bagi masyarakat yang tak patuh prokes.

TIDENG PALE – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 KTT menindak warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Hal itu merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Satgas Penangganan Covid-19. 

Razia pun digelar bagi masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) berupa pemakaian masker. Namun, penindakan yang diberikan hanya berupa pembinaan dan teguran. Karena pandemi ini belum berakhir. 

Kepala Seksi Ketentraman, Penertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP KTT Heriyansyah mengatakan, razia ini masih terus berlanjut hingga beberapa hari kedepan. 

“Kita minta seluruh lapisan masyarakat jangan lengah, terus patuh dan menjalankan tiga M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak),” pintanya. 

Razia yang digelar, tidak hanya terfokus pada satu lokasi saja. Akan berpindah-pindah tempat berdasarkan wilayah sebaran penduduk. Selama razia di Sesayap Hilir, dalam sehari 43 orang yang terjaring karena melanggar prokes. Bagi yang langgar diberikan teguran dan pemberian masker. Menurut Heri, kedisiplinan masyarakat dalam menaati prokes, sudah paham dan patuh. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X