Program “Dokter Terbang” kembali diprogramkan tahun ini. Pemprov Kaltara menganggarkan sekitar Rp 1,98 miliar.
TANJUNG SELOR–Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltara Dedy Prasetyanoor mengatakan, anggaran itu dibagi untuk 10 titik di daerah perbatasan dan terpencil. Di mana terdapat di Malinau dan Nunukan.
Dana sekitar Rp 1,98 miliar itu terdiri dari Rp 980 juta dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dan Rp 1 miliar dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Untuk APBD dibagi ke 10 titik daerah perbatasan dan terpencil. "Mungkin nanti dibagi per kabupaten itu lima titik. Jadi, kami menyesuaikan,” ungkapnya, Selasa (15/6).
Selama 2021, dana dari APBD untuk daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) itu sudah satu kali jalan, yakni di Desa Setulang, Malinau, yang dilaksanakan pada Maret lalu. Program itu berjalan maksimal karena semua sudah terjadwalkan pelaksanaannya. "Program itu dilakukan Pemprov Kaltara," ungkapnya.
Selain itu, untuk dana yang bersumber dari APBN, difokuskan untuk pelayanan kesehatan bergerak. Difokuskan untuk satu titik di daerah Pujungan, Malinau. Pelaksanaannya juga akan disesuaikan dengan akomodasi transportasi. Bahkan, sudah dikalkulasikan dengan hasil sekitar empat kali melakukan pelayanan kesehatan bergerak.
"Jadi di pelayanan kesehatan bergerak sudah termasuk pelayanan edukasi, seperti pelatihan terhadap tenaga perawat dan bidan yang ada di daerah Pujungan, utamanya terkait seperti apa cara melakukan penanganan terhadap pasien yang ada," jelasnya.
Dia menambahkan, anggaran yang bersumber dari APBD untuk pelayanan “Dokter Terbang” di Kaltara tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2020 lalu, yang dianggarkan sekitar Rp 3 miliar. (kpg/fai/dra/k8)