Amukan si Jago Merah Diduga karena Korsleting

- Rabu, 16 Juni 2021 | 18:30 WIB
TELUSURI PENYEBABNYA: Inafis Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah TKP kebakaran di Jalan Pangeran Iskandar, Tarakan, Selasa (15/6).
TELUSURI PENYEBABNYA: Inafis Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah TKP kebakaran di Jalan Pangeran Iskandar, Tarakan, Selasa (15/6).

TARAKANSatu rumah di Jalan Pangeran Iskandar, RT 12, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, ludes terbakar sekitar pukul 18.30 Wita, Senin (15/6). Rumah yang ditempati Abdurahman (56) dan Abdul Khalik (26) dijadikan dua kios, untuk berjualan sembako.

Kondisi bahan bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu, membuat api dengan cepat menyebar dan menghabiskan seluruh bangunan. Pemadaman sempat dibantu warga sekitar dan petugas pemadam Tarakan Utara yang tidak jauh dari lokasi kejadian, sehingga api dapat dipadamkan kurang dari satu jam.

Kapolsek Tarakan Utara Iptu Kistaya menjelaskan, penyebab kebakaran diduga korsleting. Kemungkinan kabel yang digunakan tidak mampu menahan beban daya listrik di kios milik korban. "Beban terlalu kuat, ada gesekan terus panas, dan akhirnya korslet, menyambar ke bensin. Keterangan dari tuan rumah ada percikan dilihatnya. Terus ada bensin di bawah," jelasnya, Selasa (15/6). Kabel yang diduga terbakar akibat korsleting itu ada di bagian depan kios. Dengan posisi tidak jauh dari bahan bakar minyak yang merupakan dagangan. Karena berdekatan, api dari korsleting langsung menyambar bensin. Sedangkan kabel yang korslet berasal dari salah satu lampu di depan kios.

"Yang terbakar kios kecil satu, tanahnya disewa, tapi tempat tinggal juga. Jadi orang jualan di kios itu, ada jual pulsa, sembako, dan bensin. Satu orang pemilik kios waktu kejadian ada di kota, yang jaga anaknya. Kalau yang pemilik kios satunya ada saat kejadian," terang perwira berpangkat balok dua tersebut.

Para korban sementara mengungsi di rumah keluarga. Bantuan berupa makanan saat ini diberikan Polsek Tarakan Utara kepada korban. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian materi dari kejadian tersebut cukup besar, lantaran seluruh jualan dan isi rumahnya tidak ada yang selamat. "Kerugian materiil diperkirakan puluhan juta rupiah," sebutnya.

Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tarakan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, dan mengambil beberapa barang yang terbakar. Hingga kemarin, dari pihak korban belum melaporkan secara resmi kebakaran tersebut ke Polsek Tarakan Utara. Pihaknya menunggu korban datang ke Polsek Tarakan Utara untuk dimintai keterangan.

Sementara saksi mata, lanjut Kistaya, akan diminta keterangan tiga orang, dan melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang terjadinya kebakaran.

"Saya imbau masyarakat kalau jual bensin izin ke tetangga di depan dan di belakang juga. Kalau sudah kejadian kan pasti ada yang rugi," tegasnya. (kpg/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X