TANJUNG SELOR - Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala bersama Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemerintah Kabupaten Bulungan mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui video conference pada Senin malam (14/6) lalu, dalam rangka evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di 34 provinsi.
Rakor yang dipimpin langsung Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menjelaskan, kegiatan terkait PPKM Mikro di 34 provinsi termasuk wilayah Kabupaten Bulungan, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang mulai 15 – 28 Juni 2021.
“Untuk daerah zona merah menerapkan WFH (Work From Home) 75 persen dan kerja di kantor 25 persen dengan cara bergiliran. Sedangkan untuk daerah zona oranye dan kuning menerapkan WFH 50 persen,” katanya. “Untuk sekolah di kecamatan zona merah, 100 persen wajib menggelar pembelajaran secara daring,” katanya lagi.
Tak hanya itu pemerintah pusat juga meminta kepada umat beragama yang berada di zona merah untuk tetap beribadah di rumah masing-masing. Lalu untuk jam operasional pusat perbelanjaan maupun restoran tetap dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan jumlah tamu maksimal 50 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Selain itu, untuk daerah zona merah, diharapkan Dandim dan Kapolres dapat menambah petugas untuk menegakkan disiplin masyarakat,” Pungkasnya. (*nnf)