TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, terus menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Dalam upaya itu, Pemprov Kaltara juga menerima sejumlah masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, Kemendagri turut memaparkan sejumlah fokus pembangunan daerah, yang sesuai dengan visi dan misi Presiden RI, dalam RPJMD Kaltara.
Kepada media ini, Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah menerangkan, RPJMD Kaltara 2021-2026, harus memenuhi dan sesuai dengan visi misi Presiden RI. Mulai diri penyesuaian terhadap visi dan misi Presiden. Hingga penyesuaian program strategis nasional dan daerah. Hal itu juga dilakukan.
"Bersama dengan Pemerintah Pusat, kita bersinergi. Agar RPJMD ini tidak lepas dari visi dan misi Presiden RI. Juga sejalan dengan fokus pembangunan di daerah," ungkapnya, Selasa (15/6).
Hal itu juga disandingkan. Serta dilakukan langkah-langkah dalam membangun daerah serta bersinergi. RPJMD Kaltara sampai 2026. Setiap tahunnya, akan disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Rencananya, dalam waktu dekat, juga akan dimulai penyusunan RKPD 2022.
"Untuk 2021 ini, berproses pengajuan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan," kata dia
Yang didukung oleh Pemprov dan sejalan dengan visi dan misi, adalah ketahanan pangan. Apalagi di Kaltara, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang pencadangan pangan. Bahkan sudah ada juga Pergub tentang Pangan Lokal.
"Target tahun ini pangan lokal dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kita sudah sosialisasikan juga, instansi mengonsumsi pangan lokal. Untuk UMKM, kita juga perlu peningkatan. Kita minta agar, UMKM di Kaltara bisa bersaing dan akan ada pembinaan," jelasnya. (fai)