Perbaikan Jalan Gajah Mada Kewenangan Provinsi

- Kamis, 17 Juni 2021 | 20:29 WIB
PERLU PERBAIKAN: Salah satu titik kerusakan di Jalan Gajah Mada Tarakan yang butuh perbaikan.
PERLU PERBAIKAN: Salah satu titik kerusakan di Jalan Gajah Mada Tarakan yang butuh perbaikan.

TARAKAN – Hingga saat ini, kerusakan Jalan Gajah Mada Tarakan belum ada perbaikan dari pemerintah daerah. 

Padahal, jalan itu berada di pusat Kota Tarakan, mengarah pasar Gusher dan obyek wisata Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKBM). Kewenangan menjadi penghambatnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum  dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan Pandariansyah mengaku, jalan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Sehingga Pemkot Tarakan tidak bisa mengerjakannya. 

“Kebetulan jalan itu jalan yang di bawah koordinasi provinsi, ini kewenangannya di sana,” ujar Pandariansyah, Rabu (16/6). 

Meskipun demikian, pihaknya tidak tinggal diam. DPUTR Tarakan sudah menyurati Dinas PUPR dan Perkrim Kaltara untuk dapat diperbaiki. Kini tinggal menunggu niat baik Pemprov Kaltara memperbaikinya. 

“Mudah-mudahan mereka bisa support. Jadi tahun ini mereka perbaiki,” harapnya. Seandainya jalan tersebut di bawah kewenangan Pemkot Tarakan, Pandariansyah menegaskan bisa diperbaiki sekarang. Karena jalan-jalan protokol lainnya sudah diperbaiki. 

Karena rusaknya jalan tersebut pun dikeluhkan masyarakat. “Yang perlu dicegah, jangan sampai terjadi kecelakaan karena dampak kerusakan jalan itu,” pungkasnya. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X