Monitoring LKPj Gubernur Kaltara

- Jumat, 18 Juni 2021 | 22:07 WIB
LAKUKAN MONITORING: Wakil Ketua II DPRD Kaltara Andi Muhammad Akbar (kanan) saat lakukan monitoring atas LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2020.
LAKUKAN MONITORING: Wakil Ketua II DPRD Kaltara Andi Muhammad Akbar (kanan) saat lakukan monitoring atas LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2020.

TANJUNG SELOR – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2020, saat ini masih dilakukan pengecekan atau monitoring Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltara. 

Monitoring tersebut untuk mengejar waktu yang tersisa hingga 25 Juni ini. Wakil Ketua II DPRD Kaltara Andi Muhammad Akbar saat di konfirmasi membenarkan hal itu. Menurut Akbar, Pansus hanya diberikan batas waktu selama 30 hari setelah rapat paripurna Penyerahan LKPj sebelumnya. Untuk menyelesaikan evaluasi LKPj tersebut. 

Per 16 Juni 2021, Pansus sudah memasuki monitoring tahap kedua di lapangan. Terhadap pengerjaan yang menggunakan anggaran tahun 2020 dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Kaltara di kabupaten dan kota. Apabila monitoring selesai dilakukan, selanjutnya diadakan rapat dengan mitra. Untuk mengkonfirmasi yang jadi temuan saat monitoring. 

“Kami optimistis menyelesaikan selama 30 hari dan dapat bekerja cepat,” ujar Akbar, belum lama ini. 

Apabila monitoring tahap kedua rampung, Pansus akan membuat rekomendasi yang akan disampaikan saat rapat paripurna. “Nanti bentuknya Rekomendasi Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2020. Itu diparipurnakan, ada pemandangan fraksi, jawaban pemerintah dan laporan hasil akhir,” terangnya. 

Secara umum, hasil rekomendasi diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif Pemprov Kaltara. Sehingga dapat meningkatkan kinerja pembangunan yang lebih cepat dan tepat sasaran di tahun-tahun selanjutnya.

“Kita inginkan Kaltara bisa maju dan sejahtera. Apalagi, di umur yang masih muda, Kaltara harus berkembang,” harapnya. (adv/fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X