Telat Membayar 2 Bulan, Jargas Bisa Dicabut

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 21:26 WIB
Hendy Prima Kurniawan
Hendy Prima Kurniawan

TARAKAN - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Tarakan sering dikeluhkan soal pelanggan rumah kosong yang tidak pernah memakai jaringan gas (jargas). Berkenaan tagihan bulanan yang memberatkan.

Menanggapi hal ini, City Gas Sales, Customer Management and Technical Services, PGN Area Tarakan Hendy Prima Kurniawan menjelaskan, untuk pelanggan rumah tangga, range kontrak pemakaian antara 4-50 meter kubik. Meski tidak ada pemakaian, tetap ada minimum pemakaian yang menjadi tagihan dan wajib dilakukan pembayaran.

“Minimum itu 4 meter kubik. Sama dengan pembayaran air (abodemen). Dipakai atau tidak, kalau dibawah 4 meter kubik tetap kena pembayaran 4 meter kubik. Besarannya 4 meter kubik, Rp 17.672. Kan harga kita 1 meter kubik itu Rp 4.418,” ungkap Hendy, Jumat (18/6).

Soal rumah kosong yang menjadi pelanggan gas, biasanya bermasalah dengan kondisi pipa instalasi jargas di dalam rumah. Menurut Hendy, jaringan pipa luar hingga ke meter gas merupakan tanggungjawab PGN. Sedangkan mulai valve setelah meter sampai ke kompor, tanggungjawab pelanggan.

“Aturannya jelas seperti itu. Kadang pelanggan malas untuk melakukan maintenance (perawatan). Beranggapan itu tugas PGN. Gimana jika ada kebocoran dan terjadi kebakaran, siapa yang pertama kali menerima akibatnya.Tentu pelanggan sendiri,” katanya. 

Hendy menegaskan, pelanggan baru yang menerima nomor ID pelanggan dan Berita Acara (BA) Gas In misalnya di Januari. Maka pihaknya akan melakukan pencatatan meter pada Februari. Setelah itu, muncul tagihan pada bulan Maret. Jika per tanggal 20 tidak melakukan pembayaran, maka PGN akan memberlakukan denda dan jaminan pembayaran. 

“Sekarang lewat dua bulan tidak melakukan pembayaran, kita cabut. Kan info yang kita sebarkan sudah ada. Kalau memang sudah bayar, bisa tunjukan ke petugas." tuturnya.

Ia berharap, kepada pelanggan jargas bisa menjalani amanah pemerintah. Sebab, anggaran pembangunan Jargas berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Minimal bayar tepat waktu sesuai pemakaian. Banyak yang antre ingin berlangganan gas PGN. Jargas tahun Anggaran 2020 bahkan mendapat Kompor gratis.Tapi pelanggan masih banyak yang telat bayar,” keluhnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X