Oknum Wartawan Digerebek Polisi

- Senin, 21 Juni 2021 | 20:41 WIB
DIGEREBEK:  Pelaku berinisial AL saat digerebek anggota Seksi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara, Sabtu (19/6) sekitar pukul 16.00 Wita.
DIGEREBEK: Pelaku berinisial AL saat digerebek anggota Seksi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara, Sabtu (19/6) sekitar pukul 16.00 Wita.

OKNUM wartawan berinisial AL, tak berkutik saat Seksi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara melakukan penggerebekan. Di salah satu rumah kosong di Gang Mandiri, Jalan Pepabri, Kelurahan Kampung Satu Skip, Sabtu lalu (19/6) sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat digerebek, pria berusia 55 tahun itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Mendapati laporan itu, Seksi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara, langsung lakukan penyelidikan. “Kami temukan seorang dengan gelagat mencurigakan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Kampung Satu Skip,” jelas Kepala Seksi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso, kemarin (20/6). 

Saat digeledah, ditemukan adanya satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu. “Tersangka kita bawa ke Mako Sat Brimob Polda Kaltara untuk pemeriksaan awal. AL ini mengaku sebagai wartawan. Didukung dari barang bukti yang kita sita, berupa 5 ID card pers dan 1 unit kamera,” sebut Moedji. 

Moedji menegaskan, akan menelusuri profesi AL yang mengaku sebagai wartawan. Pasalnya, dari laporan masyarakat, AL sering mendatangi beberapa perusahaan untuk meminta sejumlah uang.

“Kita akan pastikan lagi, AL ini benar wartawan atau wartawan gadungan. Diduga, dia datang ke perusahaan untuk meminta uang. Habis itu membeli sabu,” ungkapnya.

Mesti tersangka mengaku hanya sebagai pengguna sabu, pihaknya menduga AL terlibat dalam peredaran sabu. Moedji mengakui,  AL sudah lama jadi target kepolisian. “Tersangka ini dulunya diketahui pernah mengedarkan sabu. Kami juga masih kembangkan dari mana tersangka dapatkan sabu,” tuturnya. 

Barang bukti yang diamankan berupa sabu, beberapa ID card pers, alat isap sabu, gunting, penjepit besi, pembungkus sabu, korek api dan uang tunai Rp 190 ribu. “Kasus ini kita serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Tarakan untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Menanggapi adanya oknum wartawan tersebut, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan Eliazar Simon menegaskan, akan mengkonfirmasi kebenaran profesi wartawan itu.

“Kalau dilihat dari ID Card Pers, tersangka diduga bukan dari media lokal (asal Tarakan). Tapi kami menegaskan tersangka bukan anggota PWI Tarakan,” singkatnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X