Lahan Bandara Juwata Tarakan Masih Bersengketa

- Sabtu, 26 Juni 2021 | 21:32 WIB
PENYELESAIAN LAHAN: Persoalan sengketa lahan Bandara Juwata Tarakan dengan warga belum ada titik terang.
PENYELESAIAN LAHAN: Persoalan sengketa lahan Bandara Juwata Tarakan dengan warga belum ada titik terang.

TARAKAN – Penyelesaian sengketa lahan antara warga dan Bandara Juwata Tarakan masih diupayakan berbagai pihak. Komisi I DPRD Tarakan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak bersengketa, di Gedung DPRD Tarakan, Senin lalu (21/6).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Tarakan Saifullah, keputusan masih tetap sama yakni membentuk tim percepatan penyelesaian sengketa. “Menindaklanjuti dari hearing DPRD, merekomendasikan untuk segera membentuk tim percepatan penyelesaian,” ujar Saifullah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, pihak bandara pro aktif merealisasikan itu. Dibuktikan dengan telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltara. 

Dilibatkannya Pemprov Kaltara karena persoalan ini memang ranah provinsi. Karena itu, pihaknya menyerahkan kepada Pemprov Kaltara dalam membentuk tim. Jika sudah dibentuk nantinya, tugas awal tim percepatan penyelesaian sengketa. Dengan menginvetarisir warga yang memiliki lahan di bandara dan menyeleksi berdasarkan alas hak yang dimiliki warga. 

Karena itu, sembari menunggu terbentuknya tim, ia meminta warga untuk menyiapkan alas hak atau surat-surat tanah yang dimiliki. Alas hak yang disiapkan, kembali kepada warga. Surat yang bisa menunjukkan bukti kepemilikkannya. 

Sejauh ini data yang diperolehnya, baru 17 orang yang menyerahkan alas haknya ke Komisi I DPRD Tarakan. Dari 33-35 orang yang mengklaim memiliki lahan di bandara. 

Dari 17 orang tersebut, alas haknya bervariasi. Ada yang berbentuk sertifikat hak milik, surat keterangan lurah, keterangan desa dan hanya berupa kwitansi. Saifullah memperkirakan, tahapan penyelesaian persoalan ini masih panjang. Diharapkan bisa diselesaikan lebih cepat. Karena sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. 

Saifullah menilai, pihak bandara sebenarnya punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan. Dibuktikan dengan pernah dikucurkan anggaran dari pusat untuk mengganti rugi lahan warga. Akan tetapi, pembayaran lahan tersebut kembali ke Pemerintah Pusat karena prosesnya tidak matang. (mrs/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X