Penyidikan Sabu 20 Kg Terhenti, 7 Tersangka Diduga Takut Berikan Informasi

- Sabtu, 26 Juni 2021 | 21:55 WIB
PENGUNGKAPAN NARKOBA: BNNP Kaltara saat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 20 kg dan tersangka, pada 21 Mei lalu.
PENGUNGKAPAN NARKOBA: BNNP Kaltara saat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 20 kg dan tersangka, pada 21 Mei lalu.

TARAKAN - Pengejaran pelaku lain dalam perkara 20 kilogram (kg) sabu tidak berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. Pengembangan dilakukan berdasarkan penelusuran hasil penyidikan dan pengakuan para tersangka. 

Dalam kasus pengungkapan sabu 20 kg itu, ada tujuh orang yang dijadikan tersangka. Masing-masing berinisial BH (36) merupakan juragan kapal Tiga Putri 10 yang digunakan membawa sabu. Enam orang lainnya, RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42) merupakan anak buah kapal, yang diamankan pada 21 Mei lalu. 

Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Samudi melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana menjelaskan, para tersangka diduga tidak jelas menyebutkan nama pemilik hingga pemesan sabu. Sehingga penyidikan lanjutan menjadi terhenti. “Mungkin (tersangka) takut. Apalagi jaringannya besar, bukan barang sedikit,” katanya (25/6).

Padahal pengejaran sudah dilakukan ke terduga pelaku lain yang disebut para tersangka atau orang yang menyuruh mengambil sabu. Hasil penyelidikan malah mendapati semua informasi dan identitas pelaku lain tidak benar adanya. “Anonim semua, identitas juga palsu dan kemungkinan para tersangka tidak mau membuka semuanya. Takut pasti,” tegasnya. 

Pelacakan dari handphone pelaku, kata Deden, terkait dengan komunikasi para tersangka ke pelaku lain sudah terhapus semua. Sepertinya, para tersangka sudah diajari untuk menghapus bukti komunikasi terkait pengiriman sabu. 

Juragan kapal beserta anak buahnya mengaku baru dua kali membawa sabu. Pertama berhasil dengan 10 kg sabu ke Toli-Toli dan pengiriman kedua 20 kg sabu. Namun BNNP menduga bisnis sabu yang dilakoni BH ini sudah beberapa kali dilakukan. Dugaan lain, tersangka merupakan jaringan besar yang sudah terorganisir. 

“Mereka jaringan terputus, tidak saling kenal. Karena kalau nanti sampai ditujuan, ada orang lain yang mengambil sabu, setibanya di darat. Tapi kami belum dapat titik terang,” tuturnya. 

Pengakuan BH, orang yang mengendalikan sabu ada di sekitar wilayah Kaltara. Namun, pelacakan nomor handphone orang yang terhubung dengan handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi. “Semua yang pernah berkomunikasi dengan BH, dalam memori panggilannya sudah tidak aktif. Padahal, waktu hari pertama penangkapan masih aktif. Di hari kedua baru mati tidak aktif semua. Informasi cepat tersebar, karena pada saat penangkapan ada banyak orang yang lewat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Dede, awalnya BH mengambil sabu di wilayah perairan Pulau Kecia, Kabupaten Bulungan, 21 Mei lalu. Sabu disimpan di dalam karung dibawa ABK naik ke atas kapal dan disembunyikan dibawah palka. Rencananya, kapal hendak lanjut berlayar ke Kabupaten Toli-Toli. 

Namun informasi pengiriman sabu ini diterima BNNP Kaltara, dan kapal tertangkap sekira pukul 03.00 Wita. “Kami kejar bersama Bea Cukai dan akhirnya didapatkan di daerah Mangkupadi, perbatasan Kaltim dan Kaltara. Kami geledah dan didapatkan sabu sebanyak 20 kg. Si juragan dijanjikan upah ratusan juta. Sedangkan ABK dijanjikan Rp 10 juta. Sebelumnya ada meloloskan 10 kg sabu, dengan upah ABK Rp 5 juta dan untuk juragan kapal upahnya tidak sama,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X