TANJUNG SELOR – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara hingga Mei lalu cukup rendah. Berdasarkan data dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, per Mei 2021 serapan belanja di angka 23,87 persen atau sebesar Rp 564.410.270.969,07 dari pagu anggaran Rp 2.364.056.627.000.
Serapan belanja Pemprov Kaltara masih rendah, karena kondisi yang melanjutkan pemerintahan sebelumnya. “Saat pertama kali menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, APBD 2021 telah dibahas dan disahkan. Ini yang kemudian menyebabkan banyak program yang telah disusun tidak sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wagub terpilih,” ujar Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, Sabtu lalu (26/6).
Zainal dan Yansen harus melanjutkan proses yang sudah berjalan sebelumnya. Belum tentu semuanya berorientasi dengan prinsip dan visi misi Zainal-Yansen. Oleh sebab itu, dibutuhkan proses sehingga membutuhkan waktu. “Itu yang terjadi setelah kami dilantik. Saya kira itu terjadi pada masa pemerintahan yang mengalami transisi,” terangnya.
Pihaknya berupaya agar serapan anggaran ditingkatkan. Ke depan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran Pemprov Kaltara. Untuk memberikan orientasi agar pekerjaan pegawai sesuai dengan program yang ditetapkan. “Evaluasinya apakah kita di jalan yang benar, lalu orientasi SDM sudah berorientasi pada program,” ungkapnya. (fai/uno)