Rombak Pejabat Eselon III dan IV

- Rabu, 30 Juni 2021 | 21:55 WIB
DILANTIK: Sebanyak 289 Orang ASN di Pemprov Kaltara diambil sumpah janji sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas.
DILANTIK: Sebanyak 289 Orang ASN di Pemprov Kaltara diambil sumpah janji sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melakukan perombakan pejabat eselon III dan IV. Sebanyak 289 orang dilantik Gubernur Kaltara pada Selasa (29/6). 

Rinciannya, 103 pejabat administrator dan 186 orang merupakan pejabat pengawas. Dari jumlah tersebut pun terbagi untuk promosi Eselon III A (34 orang), Eselon III B (10 orang), Eselon III (60 orang), Eselon IV A (113 orang), Eselon IV B (3 orang) dan Eselon IV (70 orang). 

Pelantikan itu, berdasarkan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota menjadi Undang-Undang.

Dalam aturan sudah jelas, bahwa Gubernur, Bupati, atau  Wali Kota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota, dalam jangka waktu 6 bulan. Terhitung sejak tanggal pelantikan dan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Dikatakan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Pemprov Kaltara telah mendapat persetujuan tertulis dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/4076/OTDA Tanggal 22 Juni 2021. Perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Utara. 

“ASN yang dilantik, bisa bekerja dengan baik dan terus berinovasi untuk membangun Kaltara,” harapnya. Menurut Zainal, pengangkatan jabatan administrator dan pengawas sudah melalui prosedur, tidak secara instan. 

“Semuanya melalui aturan yang berlaku. Mereka yang dilantik dan mendapatkan promosi ke eselon tiga dan empat, diharapkan menunjukkan kinerja yang baik,” pesannya. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan menambahkan, dilantiknya pejabat Eselon III dan IV, menjadi awal dalam meningkatkan kinerja ASN di Kaltara. “Penugasan pertama dari kami, dalam melaksanakan kerangka kerja ke depan, maka harus fokus pada fungsi dan tugas,” ungkapnya. 

Yang dikerjakan dan dipikirkan pimpinan, harus bisa dipahami seluruh ASN. Hal ini, demi mendukung visi dan misi Provinsi Kaltara, yakni berubah maju dan sejahtera. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

APM Jenjang SD di Berau Capai 99,65 Persen

Sabtu, 27 April 2024 | 08:03 WIB

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB
X