DPO Polisi Peralat Istri Selundupkan Sabu

- Selasa, 6 Juli 2021 | 21:22 WIB
BERSTATUS SAKSI: WE saat diamankan petugas bandara beserta barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus makanan ringan, Senin (5/7).
BERSTATUS SAKSI: WE saat diamankan petugas bandara beserta barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus makanan ringan, Senin (5/7).

TARAKAN - Seorang perempuan berinisial WE (28), diamankan petugas Bandara Juwata Tarakan, karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu saat hendak berangkat ke Makassar, sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (1/7).

WE diamankan petugas Aviation Security (Avsec) bandara, setelah melalui pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 1. Dalam pemeriksaan barang di SCP 1, salah satu koper milik WE yang membawa makanan, dicurigai diselipkan sabu-sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Kaltara Brigjen Pol Samudi menyatakan, petugas Avsec awalnya mencurigai barang yang ada di dalam koper milik WE.

"Akhirnya petugas Avsec didampingi tim berantas BNNP membuka barang yang dicurigai. Ternyata barang sudah dikemas di dalam bungkus makanan ringan. Setelah dibuka, ada narkoba jenis sabu sekitar 16 bungkus," ungkapnya kepada Rakyat Kaltara, Senin (5/7).

Setelah itu, perempuan berhijab tersebut langsung diinterogasi petugas BNNP. WE pun menyebut bahwa koper serta isinya adalah milik suaminya berinisial SA (39).

Dari pemeriksaan WE, Samudi menjelaskan bahwa SA memang mengajak WE untuk berangkat ke Makassar. Sampai di bandara, SA menyurut porter untuk melakukan check in di konter maskapai bersama WE. Namun SA sendiri meninggalkan bandara dengan alasan akan mengembalikan sepeda motor ke rumahnya.

"Porter sama istrinya (WE) ini tidak tahu (ada sabu di dalam koper). Begitu check in, ditemukan barang mencurigakan oleh petugas," tuturnya.

Saat proses check in, SA terus menghubungi WE, guna memastikan WE sudah sampai di ruang tunggu bandara dan barang haram yang coba diselundupkan lolos dari pemeriksaan petugas.

Petugas yang sudah mengamankan WE saat SA terus menghubunginya, mencoba menyiasati agar SA mau mengalihkan panggilan melalui panggilan video. Namun SA nampaknya juga mencurigai jika istrinya telah diamankan petugas, sehingga tidak merespons panggilan video dari istrinya.

Walau demikian, petugas BNNP langsung mencari keberadaan SA di rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan SA hingga menyebabkan petugas BNNP terluka. Namun akhirnya, SA berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya. "Saat kita tangkap dan geledah SA, kita temukan 1 bungkus diduga sabu di dalam kotak rokok," ungkapnya.

Saat diperiksa, SA yang merupakan warga Sulawesi Selatan mengakui bahwa barang haram tersebut milik pria berinisial R yang memberikan dan menyuruh membawa sabu tersebut ke Makassar. Jika berhasil sampai di Makassar, SA akan diberi imbalan Rp 5 juta.

Samudi menganggap, WE memang tidak mengetahui keberadaan sabu milik suaminya yang diselipkan di dalam koper. Sebab WE langsung diajak ke bandara oleh SA. Saat WE berada di bandara, SA juga sempat mengirim pesan melalui handphone yang berbunyi, ‘Maaf ada sesuatu di dalam koperku. Pulang sajalah kau. Tidak usah berangkat’.

“Itu pesan suaminya di handphone. Tapi keterlibatan istri SA ini perlu kita dalami lagi. Karena WE ini memang tidak tahu-menahu. Dari video yang beredar juga, memang perilaku WE saat diamankan sangat santai," bebernya.

Pihaknya juga menduga, bahwa SA yang mengemas sendiri sabu tersebut ke dalam bungkus makanan ringan. Meski pengakuan tersangka menerima sabu sudah di dalam bungkus makanan ringan. Total sabu yang diamankan sebanyak 394,76 gram dari 16 bungkus makanan ringan. Kemudian sabu yang di dalam bungkus rokok seberat 1,17 gram.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X