Cekcok Berujung Pembacokan

- Rabu, 7 Juli 2021 | 19:53 WIB
PENGEROYOKAN: Dua tersangka SM dan AN turut diperlihatkan kepada awak media saat konferensi pers kemarin (6/7).
PENGEROYOKAN: Dua tersangka SM dan AN turut diperlihatkan kepada awak media saat konferensi pers kemarin (6/7).

TARAKAN - Pelaku pengeroyokan berinisial AN dan SM, menyerahkan diri ke Mako Polres Tarakan, Senin (5/7). Motif kedua tersangka membacok korban berinisial MA, diduga karena permasalahan upah gaji.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, korban awalnya sedang duduk di depan rumahnya di Jalan Jembatan Bongkok, RT 22, Kelurahan Karang Anyar Pantai, sekitar pukul 12.30 Wita, Senin (5/7). Kemudian AN datang dan memberikan uang pembagian gaji kepada korban. Saat itu juga AN dan MA terlibat cekcok dan menyebabkan keduanya saling pukul.

"Tersangka AN yang tidak terima atas perkelahian tersebut, kemudian meninggalkan rumah korban untuk mengambil senjata tajam jenis samurai di kapal (tempat dia bekerja, red). AN juga memanggil keponakannya SM, dengan membawa sebilah parang dan samurai," ujar Aldi saat menggelar konferensi pers kemarin (6/7).

Aldi mengatakan, jarak antara kapal dan rumah korban tidak berjauhan. Sehingga memudahkan AN untuk kembali mendatangi korban. Saat itu AN langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke wajah korban. Namun, korban sempat menepis menggunakan tangannya. AN masih terus mengayunkan parangnya secara brutal hingga korban mengalami luka di kedua tangannya, kepala, dan kedua kakinya.

Di tengah pertikaian tersebut, istri korban juga sempat memberikan samurai agar korban bisa memberikan perlawanan. Namun, saat korban hendak melawan, AN kembali mengayunkan parangnya di bagian kaki korban hingga korban terjatuh.

"Setelah membacok korban ini, kedua pelaku menyerahkan diri ke Polres Tarakan. Jadi, langsung kami amankan dan kami lanjutkan ke proses penyidikan," tegasnya.

Dari hasil interogasi, korban dan tersangka bekerja sebagai pekerja pengangkut kayu. Terkait gaji yang menjadi pemicu masalah, Aldi menerangkan belum ada informasi yang diperolehnya secara utuh. Terlebih lagi saat ini kondisi korban masih dalam perawatan medis dan belum bisa dimintai keterangan.

"Kami masih fokus pada kejadian pada saat di lokasi kejadian. Korban sudah dalam keadaan sadar dan bisa diajak berbicara, tapi masih dalam perawatan intensif," bebernya.

Terkait adanya video sobekan luka dengan memperlihatkan organ dalam yang sempat beredar di media sosial, Aldi menegaskan, bahwa video tersebut bukanlah yang dialami korban.

"Saya berani pastikan, video tersebut tidak benar. Video itu hoaks, sudah kami cocokkan dengan korban dan sangat berbeda untuk luka yang ada di tubuh korban," katanya.

Ia meminta masyarakat lebih teliti lagi melihat video yang ada di media sosial, sebelum dibagikan atau mengekspos suatu informasi. Video yang beredar bukan berkaitan, namun dihubungkan seolah-olah video tersebut sama.

"Kalau video tersebut benar sekalipun, jangan disebarkan. Kita menjaga privasi dari korban. Nanti akan kami coba tracing dari video yang sudah beredar, berasal dari mana. Kalau sudah diketahui siapa pelakunya, akan kami minta klarifikasi alasan menyebarkan video tersebut dengan alasan apa," tuturnya.

Sementara itu, tersangka AN mengatakan ia tidak memanggil keponakannya SM, untuk mengeroyok korban. Namun, AN memberitahu bahwa ia berkelahi dengan korban. Lantas SM menyusul AN untuk memukuli korban.

"Habis berkelahi itu saya langsung buang satu samurai ke tong sampah. Parangnya saya bawa ke sini (kantor polisi). Saya dikejar duluan, berkelahi. Saya lihat lukanya di belakang sini (kepalanya). Saya bilang, biarlah nanti saya obati, saya mau pergi serahkan diri dulu. Kusuruh bini ku antar ke rumah sakit. Baru saya ke sini (Polres Tarakan). Saya menyesal," kata AN.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X