Pembangunan Pelabuhan Buyu Tertunda

- Senin, 12 Juli 2021 | 21:00 WIB
Taupan Madjid
Taupan Madjid

Rencana Pembangunan Pelabuhan Bunyu batal dilaksanakan tahun ini. Sebab masih ada sejumlah kendala dalam rencana pembangunannya. Salah satunya adalah persiapan lahan yang dianggap belum tuntas.

Selama ini masyarakat Bunyu menggunakan pelabuhan milik Pertamina. Padahal, pelabuhan tersebut tidak boleh untuk umum. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid, pembangunan pelabuhan feri dan speedboat di Bunyu seharusnya terlaksana tahun ini. Namun target yang sudah direncanakan molor, akibat lahan yang berstatus pemakaian bersama.

"Seharusnya tahun ini pembangunan. Itu target kita. Apalagi masuk prioritas di pusat. Sudah ada DED (Detail Engineering Design) dan studinya," ungkapnya, Minggu (11/7).

Terdapat akses jalan masuk sepanjang 200 meter dengan lebar 8 meter yang menjadi persoalan. Selain itu, berbenturan dengan rencana pembangunan pipa gas etanol oleh Pertamina Hulu Energi (PHE). Setelah dilakukan koordinasi, Pemprov Kaltara dan pihak pertamina sepakat untuk pemakaian bersama atas akses jalan menuju arah laut.

Hal itu dilakukan, karena jika melakukan hibah diperlukan tambahan waktu. Sehingga target pembangunan dipastikan bergeser lagi. Oleh sebab itu, solusi terakhir yang diambil adalah pemakaian bersama.

Pihak pertamina juga sudah mengiyakan. Namun begitu, yang menjadi tantangan selanjutnya adalah meyakinkan pemerintah pusat mengenai status lahan yang tidak bermasalah lagi. Sebab, status lahan pemakaian bersama, sempat menjadi pertanyaan di pusat.

"Pihak kementerian tidak mau ada persoalan menyangkut status lahan. Apalagi jika belum final. Ini yang sedang kami laporkan. Maka dari itu mereka minta agar lahannya klir. Kami juga sudah meyakinkan, namun belum berhasil. Itulah alasannya kenapa molor lagi rencana pembangunannya," terangnya.

Ia membeberkan, pada tahun 2015, Pemprov Kaltara berinisiatif menyusun feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Hal itu dilakukan sebagai langkah membangun pelabuhan regional di Bunyu dan tidak bergabung dengan pelabuhan milik Pertamina. Hingga pada tahun 2016, Pemprov Kaltara melanjutkannya dengan membuat masterplan dan (DED).

"Masterplan dan DED ini kita usulkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Setelah diajukan, Kemenhub kemudian membuat dokumen kelayakan untuk mencari alternatif. Sebab, lokasi yang kita ajukan ini, berdekatan dengan pelabuhan milik Pertamina," jelasnya.

Dalam prosesnya, Kemenhub tidak menemukan alternatif lain selain lokasi yang diusulkan Pemprov Kaltara. Apalagi, alur pelayaran di Bunyu sempit. Di sisi lain, terdapat area yang dilarang untuk digunakan.

"Ada lokasi yang memang tidak bisa digunakan di Bunyu. Sebab bekas perang dunia ke-II dan banyak ditemui ranjau. Sehingga tidak ada alternatif lain selain yang kita buatkan FS-nya," lanjut dia.

Kemudian, pada tahun 2018, oleh Kemenhub dibuatkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Di situ, juga ada dokumen mengenai Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKP). Seiring berjalannya waktu, ada pembangunan pipa gas etanol yang direncanakan oleh Pertamina Hulu Energi.

"Itu awalnya muncul kendala dalam rencana pembangunannya. Baik kami Pemprov Kaltara, maupun pihak mereka (Pertamina) tidak saling tahu jika sama-sama memiliki rencana pembangunan," bebernya. (fai/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X