TANJUNG SELOR – Selama masa pandemi Covid-19, berdampak terhadap Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hotel berbintang di Kaltara, hanya ada di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara pada Mei lalu, bahwa hotel berbintang sudah mengalami penurunan 6,30 poin atau persentasenya sebesar 34,34 persen. Termasuk, TPK akomodasi lainnya pada bulan yang sama turun 0,97 poin.
Hal itu diungkapkan Kepala BPS Kaltara Tina Wahyufitri. Menurutnya, rata–rata menginap tamu asing (WNA) dan tamu domestik (WNI), secara keseluruhan pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya pada Mei selama 1,31 hari. Atau mengalami penurunan 0,22 poin dibandingkan April 2021.
“Jika dibandingkan antara tamu asing dan domestik, rata-rata lama menginap tamu asing pada Mei 2021 lebih tinggi dibandingkan domestic. Yaitu masing–masing 1,63 hari dan 1,31 hari,” jelasnya, Selasa (13/7).
Jika dirinci menurut kabupaten/kota, rata-rata menginap tamu asing dan domestik akomodasi lainnya pada Mei tertinggi terjadi di Kabupaten Nunukan selama 1,81 hari. Lalu, di Kabupaten Malinau selama 1,55 hari, KTT (1,16 hari), Kabupaten Bulungan (1,14 hari) dan Kota Tarakan (1,08 hari).
“Secara total, rata–rata lama menginap tamu asing dan domestik hotel berbintang pada Mei 2021 adalah 1,41 hari. Ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, mengalami penurunan sebesar 0,27 poin,” sebutnya.
Terkait rata–rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik pada akomodasi lainnya di Kaltara pada Mei 2021 selama 1,24 hari. Atau lebih rendah dibandingkan April lalu. Jika dibandingkan kembali antara tamu asing dan domestik, rata–rata menginap tamu asing pada Mei lebih rendah dibandingkan tamu domestik. Masing–masing yaitu 1 hari dan 1,24 hari. (*/nnf/uno)