TIDENG PALE – Sebagai upaya untuk pengetatan prokotol kesehatan (Prokes), Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik. Diakuinya, penerapan PPKM skala mikro sudah diberlakukan sejak Maret lalu. Upaya ini sebagai antisipasi sebaran Covid-19 yang semakin meluas.
“Itu sudah lama kita terapkan PPKM skala mikro. Pemantauan warganya kita lebih maksimalkan komunikasi kepada kepala desa maupun RT,” jelas Hendirk, kemarin.
Menurut pria yang pernah menjabat anggota legislatif KTT ini, sejak kemarin (15/7) hingga sepekan ke depan akan diagendakan pemantauan dan pengecekan di lapangan. Untuk memastikan, penerapan PPKM masih tetap berjalan atau mulai kendur.
Dalam penerapan PPKM skala mikro, tidak ada pengecualian. “Hanya saja kendalanya yang kita lihat pada pos pengawasan tidak ada yang berjaga. Makanya saya mau mengecek kembali,” tutur Hendrik.
Kepada perangkat desa maupun setingkat RT, Hendrik mengharapkan agar realisasi anggaran Dana Desa (DD) untuk menanggani Covid-19 bisa didayagunakan secara optimal. Salah satunya, dengan mengaktifkan kembali posko pengawasan orang keluar masuk antar desa maupun kecamatan.
“Kucuran dana desa selain untuk pengadaan sarana pendukung, seperti masker, sabun cuci tangan maupun hand sanitizer. Termasuk untuk pembiayaan operasional mereka,” jelasnya. Kesadaran masyarakat masih perlu dibentuk, untuk menjalankan pola hidup baru. Misalnya dengan membiasakan diri menggunakan masker dan sering mencuci tangan dengan air mengalir. (*/mts/uno)