TARAKAN–Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan kerap menemukan dugaan pelanggaran terkait rapid test, sertifikat vaksin, serta stempel validasi yang dipalsukan. Namun, temuan pelanggaran masih dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Kepala KKP Tarakan Ahmad Hidayat melalui Koordinator Wilayah Kerja Tarakan Agung Setiawan menyatakan, di masa awal pandemi Covid-19, pihaknya menemukan hasil rapid tes palsu. Hingga saat ini, pemalsuan sertifikat vaksin juga ditemukan. "Fenomena baru itu stempel validasi palsu. Itu yang dikeluarkan bukan dari petugas validasi. Bisa jadi oknum. Pastinya petugas validasi tidak pernah memvalidasi. Kasus kemarin seperti itu," ungkapnya. Setiap embarkasi penumpang khususnya di pelabuhan dan bandara, ditemukan dugaan pemalsuan dokumen. Dia memastikan temuan administrasi palsu setelah petugas mengecek melalui website pedulilindungi.id. Bahkan, di media massa, masyarakat bisa melihat langsung hasil swab antigen dan sertifikat vaksin.
"Dicek melalui nomor induk kependudukan (NIK) juga bisa. Kalau masyarakat sudah vaksin pasti datanya keluar. Pemerintah juga sudah menyampaikan, mengecek sertifikat masing-masing," jelasnya. Pihaknya juga sempat terlibat perselisihan oknum calo. Sebab, oknum calo mengurus terkait validasi sebelum penumpang berangkat menggunakan kapal laut. Dia menjelaskan, penumpang yang memenuhi syarat atas surat edaran Nomor 44/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19. "Kalau tidak memenuhi syarat, tidak divalidasi," tegasnya.
Namun, dia menegaskan, akan membuat skenario dalam proses validasi di pelabuhan. Pasalnya, penempatan petugas validasi selama ini kurang teratur. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian. "Paling vital memang penempatan petugas pengamanan. Selama ini tidak ada. Sekaligus menghindari bentrok. Kami khawatir terjadi adu fisik," tegasnya. (kpg/sas/dra/k16)