PPKM Mikro di Bulungan Diperpanjang

- Kamis, 22 Juli 2021 | 12:55 WIB
BERI PENJELASAN: Pemkab Bulungan melakukan sosialisasi penerapan PPKM berbasis mikro di pasar malam kawasan Tanjung Selor.
BERI PENJELASAN: Pemkab Bulungan melakukan sosialisasi penerapan PPKM berbasis mikro di pasar malam kawasan Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR–Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa serta Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid. Perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya termasuk Kaltara, yakni Bulungan.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengatakan, berdasarkan instruksi yang ada, Pemprov Kaltara langsung menindaklanjuti. PPKM Mikro diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Dengan adanya aturan itu, Pemprov Kaltara melaksanakan rapat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Kaltara. Gubernur membahas terkait PPKM Mikro, khususnya Pemkab Bulungan. "Berkoordinasi untuk mematuhi aturan serta menetapkan perpanjangan PPKM Mikro," ungkapnya, Rabu (21/7). Diharapkan masyarakat bisa mengikuti aturan dalam instruksi Mendagri. Seperti pembatasan di tempat umum, yakni warung makan dan lainnya. Kemudian jam malam masih diberlakukan seperti sebelumnya. Masyarakat bisa bekerja sama agar bisa berupaya menurunkan penyebaran.

"Itu perpanjangan, jadi aturannya masih sama seperti sebelumnya. Dan tetap lakukan patroli serta penyemprotan disinfektan," ungkapnya. Penyekatan turut dilakukan di wilayah perbatasan Bulungan-Berau. Hal itu memang telah berjalan sejalan PPKM Mikro sebelumnya. "Kami minta Pemkab Bulungan memperketat," tegasnya.

Terpisah, Bupati Bulungan Syarwani menjelaskan, kebijakan tersebut mengikuti aturan dari Kemendagri melalui instruksi. Sebelumnya, Bulungan juga masuk wilayah yang menerapkan PPKM Mikro sejak 6–20 Juli lalu. "Dengan diterapkannya perpanjangan, aktivitas masyarakat masih dibatasi," jelasnya.

Pembatasan yang dilakukan, seperti jam operasional dunia usaha hingga aktivitas peribadatan masyarakat. Pihaknya juga memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) masih ditunda hingga waktu perpanjangan berakhir.

"Saya memerintahkan agar fasilitas pendidikan mulai tingkat terendah PAUD dan TK hingga SMP di Bulungan ditutup," terangnya.

Di sisi lain, Syarwani akan mendapatkan alokasi bantuan beras dari Kemensos. Bantuan itu adalah bagian dari bantuan pemerintah bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terdapat 60 ton beras yang akan dibagikan kepada 6 ribu kepala keluarga. Tiap KK mendapatkan jatah 10 kilogram. "Bantuan beras itu melalui Bulog. Kami kerja sama dan akan menggunakan standar beras medium," tegasnya.

Belum diketahui secara pasti kapan bantuan beras akan disalurkan. Sebab, prosesnya masih di Kemensos. Pemkab Bulungan saat ini mempersiapkan penyalurannya.

Selain bantuan beras, ada juga bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Adapun bantuan bagi UMKM, pihaknya masih mengusulkan ke pemerintah pusat. "Belum ada penyaluran bantuan untuk UMKM, tapi disampaikan kebutuhan bantuan melalui Disperindagkop, kalau bantuan itu dari APBN," pungkasnya. (kpg/fai/dra/k16)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X