Peralatan Donor Darah Plasma Konvalesen di Rumah Sakit Ini Berfungsi Lagi

- Jumat, 23 Juli 2021 | 12:38 WIB
BERFUNGSI LAGI: Peralatan donor darah plasma konvalesen sudah difungsikan di RSUD Tarakan. PMI KOTA TARAKAN UNTUK RAKYAT KALTARA
BERFUNGSI LAGI: Peralatan donor darah plasma konvalesen sudah difungsikan di RSUD Tarakan. PMI KOTA TARAKAN UNTUK RAKYAT KALTARA

TARAKAN – Peralatan donor darah plasma konvalesen yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan telah difungsikan seiring selesai perbaikan. Hal itu dibenarkan Direktur RSUD Tarakan dr. Franky Siento Sp.A.

Pasca dilakukan uji coba pada Senin (19/7), RSUD Tarakan telah mengambil darah plasma konvalesen dari pendonor. Pihaknya kini tinggal menunggu relawan yang siap mendonorkan darah plasma konvalesennya.

“Mesin sudah oke, sudah jalan. Hari ini kita ambil lagi untuk pasien, ada 1 donor,” ujar Franky Sientoro, Kamis (22/7).

RSUD Tarakan juga telah menyiapkan kantong darahnya. Menurut Franky, pihaknya telah kedatangan 24 kantong dan sedang diminta lagi. Hanya saja harga per kantong lumayan mahal, mencapai Rp 3 juta per kantong. Akan tetapi biaya tersebut ditanggung rumah sakit.

Adapun untuk penggunaan darah plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, menurut Franky, ditentukan oleh dokter yang merawat. Tidak semua pasien Covid-19 mendapatkan darah plasma, ada kriteria yang dilakukan oleh dokter yang merawat pasien.

Seiring telah difungsikannya peralatan donor dara plasma konvalesen, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan turut membantu mencarikan relawan yang bersedia mendonorkan darahnya.

PMI Kota Tarakan mulai melayani pemeriksaan relawan sejak Rabu (21/7) denga mengutamakan penyintas atau orang yang sudah sembuh dari Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.  Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG), tidak bisa diambil darahnya karena tidak memiliki titer antibodi yang cukup.

“Plasma itu adalah darah dari yang sudah sembuh covid yang mengandung anti bodi. Dimana kita harapkan anti bodi yang terbentuk dari orang yang sudah sembuh bisa membantu orang yang sekarang lagi sakit covid. Maka dari itu ada yang namanya titer anti bodi yang harus dicapai untuk bisa diberikan ke pasien. Sedangkan OTG itu belum sampai titer anti bodinya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penjaminan Mutu PMI Kota Tarakan, dr.  Ardilla Utari Dewi, Rabu (21/7).

Menurutnya, pasien isolasi mandiri sebenarnya bisa menjadi pendonor asalkan memiliki gejala, tidak sekadar hanya merasakan kurang enak badan. Gejala yang terjadi seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah dan diare.

Di samping itu, seseorang bisa mendonorkan darah plasma konvalesennya minimal dua minggu terkonfimasi negatif Covid-19 dan maksimal 3 sampai 4 bulan. Dibuktikan juga dengan surat keterangan pernah terkonfirmasi positif dengan swab anti gen atau PCR.

Adapun bagi penyintas yang pernah vaksin, dia bisa mendonor selang dua minggu sampai satu bulan setelah mendapatkan dosis kedua. Orang yang sudah diambil darah plasmanya bisa mendonorkan lagi setelah dua minggu, asal sehat dan kuat serta titer anti bodinya masih cukup. Namun, tidak lagi melalui pemeriksaan. Batas maksimal pengambilan donor darah plasma konvalesen adalah 3 kali.  

Untuk mendapatkan relawan yang siap, harus melalui pemeriksaan. Baik melalui wawancara maupun pemeriksaan kadar darah dan kadar titernya. Pendonor juga harus bebas dari penyakit penular lewat darah. Sedangkan proses pengambilan darah bisa sampai 2 hingga 4 di rumah sakit.

Untuk mendapatkan relawan, pihaknya menyebarkan informasi secara terbuka melalui media sosial. Selain itu, pihaknya juga menghubungi orang-orang yang menjadi penyintas, termasuk memberitahukan kepada keluarga pasien untuk mencarikan pendonor yang mereka tahu. (mrs)

  

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X