Syarat Keberangkatan Disesuaikan Ketentuan Daerah Tujuan

- Minggu, 25 Juli 2021 | 19:36 WIB
PROKES KETAT: Penumpang harus mengantre dengan tertib sebelum turun dari kapal yang tiba di Tarakan, beberapa waktu lalu.
PROKES KETAT: Penumpang harus mengantre dengan tertib sebelum turun dari kapal yang tiba di Tarakan, beberapa waktu lalu.

TARAKAN - Calon penumpang kapal dari Tarakan yang akan menuju Pulau Sulawesi, harus memenuhi semua persyaratan, baik yang disyaratkan pemerintah daerah tujuan keberangkatan, maupun yang diwajibkan PT Pelni.

Dijelaskan Kepala Bagian Operasi PT Pelni Cabang Tarakan, Awan, bila persyaratan tidak dapat dipenuhi, calon penumpang tidak akan dilayani dalam pembelian tiket keberangkatan. Pemenuhan sejumlah persyaratan bagi calon penumpang tersebut, bentuk dukungan terhadap program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang, disesuaikan dengan persyaratan masing-masing daerah tujuan yang berbeda-beda. Salah satunya tujuan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, wajib PCR yang berlaku 2x24 dan e-Hac sesuai dengan SE Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 550/2841 tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro untuk Mengendalikan Penyebaran Covid-19.

Ada juga yang mewajibkan menggunakan swab antigen atau swab PCR serta menujukan kartu vaksin, seperti di daerah Makassar dan Parepare, Sulawesi Selatan. Hal tersebut mengacu pada SE Gubernur Sulsel Nomor 443.2/6332/DISKES tahun 2021 tentang ketentuan pemeriksaan Swab RT-PCR bagi pelaku perjalanan di Sulsel.

"Setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing. Sehingga ketika calon penumpang yang akan membeli tiket, kita pasti akan menanyakan tujuannya dan memberitahukan persyaratan yang harus dipenuhi ketika mau ke sana," jelasnya kepada awak media, Sabtu (24/7).

Ia mengungkapkan, selama penerapan PPKM, memberi berdampak signifikan pada penurunan jumlah penumpang. Pasalnya beberapa calon penumpang tidak memenuhi syarat bepergian ke daerah yang ditujunya, sehingga rencana pelayarannya dibatalkan. "Bila ditanya dampaknya, sangat berdampak. Terutama dari segi jumlah penumpang yang akan berangkat menggunakan armada PT Pelni," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya selalu meminta calon penumpang yang akan berangkat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Penumpang wajib menerapkan 5M hingga tiba di daerah tujuan.

"5M yang selalu kita ingatkan kepada penumpang antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan, menjauhi kerumunan atau berkumpul di dek luar, dan membatasi mobilitas di atas kapal," pungkasnya. (sas/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X