Tiga Daerah di Kaltara Ditetapkan PPKM Level 4

- Senin, 26 Juli 2021 | 20:42 WIB
TERAPKAN PPKM: Petugas gabungan memberikan peringatan terhadap aktivitas usaha pertokoan untuk mematuhi protokol kesehatan.
TERAPKAN PPKM: Petugas gabungan memberikan peringatan terhadap aktivitas usaha pertokoan untuk mematuhi protokol kesehatan.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Pusat telah mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diterapkan sejak 3 Juli lalu. Hingga terjadi perpanjangan masa PPKM pada 25 Juli 2021. 

Di Kaltara, dari informasi yang beredar, ada tiga daerah yang dinyatakan sebagai PPKM Level 4. Yakni, Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan dan Nunukan. Dengan demikian, PPKM di Bulungan pun akan kembali diperpanjang. Pertimbangannya, melihat jumlah konfirmasi kasus Covid-19 dan masuk zona merah.

Bupati Bulungan Syarwani membenarkan adanya perpanjangan PPKM di Bulungan, mulai 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang. Syarwani mengakui, belum membuat edaran resmi mengenai perpanjangan tersebut. Sebab belum ada regulasi dari pusat mengenai perpanjangan dalam hal ini Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

“Kita belum membuatkan edaran secara resmi hari ini (kemarin, Red). Sebab pedoman kita instruksi Mendagri sebagai panduan dalam membuat edaran turunan dari pelaksanaan PPKM,” terang Syarwani saat disua di rumah jabatan, Minggu (25/7). 

Sambil menunggu instruksi tersebut, Pemkab Bulungan masih menggunakan Inmendagri 23/2021. Bahkan, pemkab telah membuat kriteria yang nantinya dimasukkan dalam edaran Bupati Bulungan. Apabila sudah dikeluarkannya Inmendagri yang baru. 

Yang menjadi kriteria ditetapkan Level 4, termasuk dengan aktivitas kegiatan kemasyarakatan pun telah dibahas dan dituangkan ke dalam edaran. Syarwani menegaskan, PPKM Level 4 tidak sampai melakukan penyekatan untuk di dalam Bulungan. Hanya saja, bagi perjalanan berencana melakukan penguatan. Utamanya pada transportasi laut. 

“Kalau mengikuti kriteria dalam aturan PPKM Level 4, tentu ada persyaratannya. Entah itu menggunakan antigen, yang dipersyaratkan di dalamnya. Termasuk vaksin,” jelasnya.

Menurutnya, harus dibuatkan regulasi di tingkat lebih tinggi, seperti edaran atau keputusan Gubernur Kaltara. Sehingga, kabupaten dan kota bisa menindaklanjuti aturan yang ada ditingkat lebih tinggi. Jika mewajibkan orang masuk ke Bulungan dengan antigen, perlu dilakukan daerah lain. 

“Takutnya nanti, ketika ini kita terapkan. Sementara daerah asalnya tidak melakukan itu, bisa sia-sia juga,” tegasnya. Perlu ada regulasi yang mewajibkan, perjalanan harus menggunakan antigen. Kemudian daerah di tingkat dua, juga mencantumkan itu. 

“Kalau kita tetap akan mencantumkan antigen, namun menunggu Inmendagri dulu. Harus sesuai aturan yang ada dan dari pusat dan provinsi. Kami berharap daerah lain pun demikian,” tutur Syarwani. 

Kota Tarakan masuk dalam kabupaten dan kota yang diminta menerapkan PPKM Level 4 oleh Pemerintah Pusat. Wali Kota Tarakan Khairul mengaku, telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Minggu (25/7) siang. 

“Saya mau rapatkan dulu, bagaimana teknisnya. Tapi yang pasti, kita minta masyarakat tenang. Mudah-mudahan semuanya kita bisa atur dengan baik, tidak menimbulkan kegaduhan,” terang Khairul, Minggu (25/7).

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan ini sempat membeberkan skenario PPKM yang akan dilaksanakan. Di mana dalam penerapannya nanti Pemkot Tarakan hanya memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes). 

Selama ini telah diterapkan PPKM seperti memakai masker, menjaga jarak dan dilarang berkerumun. Namun kurang diawasi lagi karena sudah berjalan. Dengan penerapan PPKM Level 4 nanti akan diperketat pengawasan prokes. Misalnya membatasi jumlah tamu yang datang pada acara di dalam ruangan, hanya 25 persen dari kapasitas ruangan. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X