NDA ADA AKHLAK..!! Lima Orang Ini Nekat Memanen Tambak Orang Lain

- Selasa, 27 Juli 2021 | 22:36 WIB
DIRINGKUS: Kelima tersangka pencurian udang di tambak yang diamankan Satuan Polair Polres Tarakan.
DIRINGKUS: Kelima tersangka pencurian udang di tambak yang diamankan Satuan Polair Polres Tarakan.

TARAKAN - Sehari setelah mencuri udang di tambak milik Azis di Sungai Mangkudulis, Kabupaten Bulungan, tiga orang tersangka diamankan korbannya di Tarakan. Dua tersangka lain menyerahkan diri ke Satuan Polair Polres Tarakan. 

Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (35), GU (18), HE (23), GU (22) dan TA (27) merupakan warga Tarakan dan tinggal berdekatan. Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Polair AKP Kamson Sitanggang menjelaskan, pemilik tambak baru mengetahui sudah menjadi korban pencurian sekira pukul 03.00 Wita pada 10 Juli lalu. 

Korban awalnya mendapatkan informasi dari tetangga tambaknya. Diduga ada orang lain yang memanen udang di dalam tambak miliknya. “Korban, Rabu pekan lalu (11/7) mengecek tambaknya pagi-pagi. Ternyata benar, pintu tambak ada tiga papan terbuka. Sehingga korban yakin tambaknya sudah di panen orang,” jelas Kamson, Senin (26/7).

Korban kemudian mencari informasi orang yang memanen tambaknya. Ternyata orang yang diduga melakukan pencurian tambak ada tiga orang. Dugaan awal korban ini, karena salah seorang tersangka sempat bertanya kepada penjaga tambaknya. Untuk berencana pulang melaksanakan salat Iduladha. 

Penjaga tambak menyampaikan kepada Azis, ada orang yang sering bertanya sudah berapa umur udang. “Jadi modus tersangka bertanya kapan di panen dan si penjaga tambak pulang ke Tarakan. Salah satu tersangka, ada yang penjaga tambak di dekat lokasi milik korban. Jadi, sudah tahu persis medan, areal dan kondisi di tempat korban,” ujarnya. 

Korban kemudian mencurigai orang yang sering bertanya kepada penjaga tambak ini. Sehingga ia mengamankan tiga tersangka di Jalan Wijaya Kusuma. Setelah diamankan, ia langsung menghubungi Sat Polair Polres Tarakan. 

“Laporan pak Azis, ada tiga orang diduga yang mencuri udang di tambaknya di Pulau Mangkudulis, Kabupaten Bulungan. Waktu kami interogasi, ketiganya mengakui baru saja melakukan pencurian di tambak,” tuturnya. 

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, kelima tersangka bersama-sama melakukan pencurian dengan menggunakan speedboat mesin 40 PK. Dari tambak korban ini, para tersangka sudah mencuri sebanyak 13,7 kilogram udang ekspor. Bahkan, hasil curian tersebut pun sudah dijual ke salah satu tempat pembelian udang. 

Peran para tersangka, hampir sama. Ada satu orang yang menjadi otak pencurian dan keempatnya bersama-sama menyewa speedboat, kemudian membagi hasil penjualan udang. “Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 15 juta. Sebab, sebelum selesai mencuri, mereka tinggalkan pintu tambak dalam posisi terbuka,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka berupa speedboat, mesin 40 PK, udang hasil jarahannya, nota penjualan udang dan jaring yang digunakan untuk mengambil udang. 

“Kalau dari nota penjualan, para tersangka menjual udang milik korban seharga Rp 2, 150 juta. Tapi uangnya sudah habis buat beli rokok, bensin untuk speedboat dan lainnya. Kami yakin sudah memenuhi unsur dan lengkap buktinya, kelimanya kami sangkakan pasal 363 ayat 1 angka 4 junto pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X