Pembinaan Ketertiban Administrasi Perizinan

- Rabu, 28 Juli 2021 | 21:57 WIB
DIMUSNAHKAN: Hasil pengungkapan barang diduga ilegal yang dimusnahkan dengan cara dikubur dalam tanah, beberapa waktu lalu.
DIMUSNAHKAN: Hasil pengungkapan barang diduga ilegal yang dimusnahkan dengan cara dikubur dalam tanah, beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Pelaku perdagangan ilegal, akan mengkoordinir berupa pembinaan dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah tingkat Kaltara. Termasuk bagi pengusaha yang membawa barang dagangan asal Malaysia tanpa prosedur resmi. 

Pembinaan utamanya dilakukan bagi pelaku perdagangan yang telah diamankan sebelumnya. Yakni menindaklanjuti poin-poin rekomendasi yang diberikan Tim Satgas Pangan Polda Kaltara. “Pembinaan ini khususnya soal ketertiban administrasi perizinan. Karena selama ini masalahnya tidak mau urus izin,” terang Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara Hasriyani, kemarin (27/7). 

Fungsi pembinaan, turut memantau aktivitas perdagangan pasca belasan ton barangnya dimusnahkan. Jadi ada poin-poin yang selanjutnya akan dimasukkan nanti kepada pelaku usaha. Bahkan, akan merumuskan kebijakan dengan stakeholder terkait. Agar bisa membantu pelaku usaha. Sehingga, kegiatan pelaku usaha tersebut tetap bisa berjalan dan sesuai aturan perdagangan yang berlaku. 

Hasriyani menegaskan, tidak tebang pilih mengenai perdagangan ilegal barang asal Malaysia. Tim Satgas Pangan Daerah di tingkat provinsi tetap menjalin sinergitas dengan Tim Satgas Pangan kabupaten/kota dan Polda Kaltara. Sehingga praktik perdagangan serupa yang melanggar aturan bisa diselesaikan secara merata.

“In syaa Allah setelah PPKM, kita akan agendakan semua. Jadi memang tidak hanya di Bulungan saja, di daerah lain akan mendapat perlakuan sama,” imbuhnya. Mengenai pemilik barang selundupan yang sebelumnya lolos sanksi pidana dari pihak kepolisian, Hasriyani menilai ada pertimbangan toleransi dari alasan kemanusiaan. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Dengan pemusnahan yang sudah kita lakukan, untuk memberi efek jera. Meski memang tidak bisa menghentikan seluruhnya,” kata Hasriyani. Di lain pihak, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina berharap, semua pelaku usaha perdagangan barang Malaysia tidak ada yang menyalahi aturan. Mereka diharap mau proaktif mengikuti ketentuan yang ada. Dengan adanya serangkaian investigasi hingga pemusnahan, agar pelaku usaha bisa sadar dan tidak melakukan lagi. “Tugas kita sekarang rutin koordinasi agar pelaku usaha itu mau mengurus perizinan. Terutama surat izin edar produk dari luar negeri,” tutupnya. (*/nnf/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X