STATUS Kabupaten Tana Tidung (KTT) saat ini masuk dalam kategori PPKM Mikro Level 2. Penetapan tersebut sesuai angka sebaran Covid-19 di daerah.
Pemkab akan membahas mengenai pendistribusian bantuan pada bidang kesehatan. Seperti pembagian masker dan peralatan kesehatan jenis lainnya. Bupati KTT Ibrahim Ali didampingi Wakil Bupati Hendrik, Ketua Satgas, Kodim 0914/TNT, Letkol Czi Tri Priyo Utomo, dan jajaran terkait lainnya menghasilkan beberapa poin, menyikapi Instruksi Gubernur Kaltara.
Dikatakan Ibrahim, tidak ada regulasi terbaru dalam rapat terbatas tersebut. Pada intinya pengetatan protokol kesehatan (prokes). Dengan tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sekaligus tindaklanjut instruksi Gubernur Kaltara.
“Dalam instruksi itu ada dua kabupaten statusnya level dua, yakni KTT dan Malinau,” ujar Ibrahim, Selasa (27/7). Bentuk tindaklanjut daerah terhadap instruksi tersebut, ada dua langkah. Yakni dengan tingkatkan vaksin dan 3 T (Testing, Tracing, Treatment).
Ibrahim mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik berlebihan. Pemerintah daerah berharap dengan masifnya 3 T ini, dapat cepat menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 di KTT. “Jangan panik, tugas kita tetap meningkatkan kesehatan dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujarnya. (*/mts/uno)