Di Kaltara, Warga Bermukim Sekitar Hutan Masih di Bawah Garis Kemiskinan

- Kamis, 29 Juli 2021 | 13:32 WIB
Warga beristirahat di salah satu jantur di Malinau, Kaltara. Warga yang hidup ditepi hutan masih jauh dari sejahtera.
Warga beristirahat di salah satu jantur di Malinau, Kaltara. Warga yang hidup ditepi hutan masih jauh dari sejahtera.

TANJUNG SELOR – Masyarakat Kaltara yang bermukim di sekitar kawasan hutan, disebut masih hidup di bawah garis kemiskinan. Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Fenry Alpius.

Fenry meminta pemerintah daerah bisa memerhatikan hal tersebut, sehingga kesejahteraan sosial masyarakat bisa berangsur-angsur pulih. Program dan kegiatan harus benar-benar bisa menyasar pengentasan kemiskinan di kantong-kantong permukiman sekitar kawasan hutan. Dia mengatakan, mayoritas penduduk miskin di sekitar kawasan hutan adalah masyarakat lokal. Itu menjadi fakta yang kontradiktif atas tujuan pembentukan Kaltara sebagai daerah otonom. Sejatinya, masyarakat lokal bisa mendapat prioritas lebih di sana.

“Perlu segera program peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Khususnya masyarakat dari suku Dayak yang masih tidak bisa terlepas dari kemiskinan,” ujarnya, Rabu (28/7). Masyarakat di sekitar kawasan hutan dihadapkan dengan persoalan legalitas lahan yang ditempati. Namun, lahan yang ditempati sudah dihuni sejak lama dan sebagian masyarakat tidak tenang saat ini. “Selain kemiskinan, legalitas kawasan jadi masalah mereka. Tanah desa atau tanah adat yang sudah ada sejak lama, banyak diklaim sebagai kawasan milik pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam mengenai hal tersebut. Perlu dibangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga lokasi permukiman masyarakat di sekitar kawasan hutan tetap terjaga. “Itu yang harus dilindungi dan terus diperjuangkan,” imbuhnya.

Fenry menilai, perhatian pemerintah daerah akan hal tersebut masih minim. Banyak penduduk yang justru meragukan keberpihakan pemerintah kepada keadilan masyarakatnya sendiri. Menurutnya, stigma itu perlu diluruskan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Perhatian pemerintah bagi masyarakat sana dianggap minim. Banyak penduduk yang justru mempertanyakan, mana kehadiran dan peran negara untuk kehidupan mereka,” ujarnya.

Dia berharap konsep pembangunan dalam bingkai gerakan Kaltara Rumah Kita bisa menjawab permasalahan itu terkait soal kemiskinan dan legalitas kawasan yang ditempati masyarakat di sekitar hutan. Berharap kepala daerah bisa merumuskan strategi pelaksanaan yang terukur.

“Pengentasan kemiskinan warga sekitar hutan pada RPJMD 2021–2026 dalam bingkai gerakan Kaltara Rumah Kita harus konkret, dan ada target signifikan. Mulai jangka pendek, menengah, hingga panjang. Seperti difasilitasi dengan adanya pembentukan hutan desa atau hutan adat dalam skema perhutanan sosial. Termasuk memfasilitasi kemitraan masyarakat dengan pihak lain,” pungkasnya. (kpg/*nnf/dra/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X