Mekanisme Rekrutment Perangkat Desa Harus Transparan

- Kamis, 29 Juli 2021 | 16:11 WIB
RANCANG REGULASI: sebagai produk hukum dalam perekrutment perangkat desa.
RANCANG REGULASI: sebagai produk hukum dalam perekrutment perangkat desa.

TIDENG PALE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) mengadakan rapat dengar pendapat Raperda, BPD dan perangkat desa. Pada Kamis (29/7).

 

Ketua Bapemperda, pada DPRD KTT, Heri Rizal mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan melibatkan camat dan PJ kepala desa se-KTT, dan juga Badan Pengawas Desa (BPD) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta transparansi pemilihan perangkat desa.

 

Sehinga perlu dibuatkan regulasi sebagai payung hukumnya, saat implementasi di lapangan. Pihaknya berharap, mekanisme pengangkatan pegawai desa harus melalui tahapan fit and proper test.

 

"Supaya orang-orang yang menjadi perangkat desa tersebut adalah mereka yang mempunyai kompetensi. Sehingga pengolahan desa itu menjadi baik," kata Ketua Bapemperda, pada DPRD KTT. Heri Rizal. Kamis (29/7).

 

Regulasi tersebut dirancang, untuk bagimana mekanisme pengangkatan perangkat desa tidak mengandung unsur KKN. Ini ada kaitannya dengan pasca pemilihan kepala desa di KTT. Mengapa dilakukan test, tujuannya agar hasil daripada perektutan tersebut bisa melahirkan SDM yang berkualitas.

 

"Jadi keluhan masyarakat selama ini bahwa, ketika terpilih menjadi kepala desa maka orangnya (Keluarga red) yang menjadi pengurus desa," ujar Heri.

 

Maka,dengan adanya regulasi yang masih dibahaskan di meja DPRD salah satu kanal positifnya meminimalisir yang namanya unsur nepotisme. Selain itu, regulasi yang dimaskud sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati KTT. Yaitu adanya desa cermat.

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X