Hak Waris Akan Mendapatkan Santunan Dari Pemerintah Daerah

- Kamis, 29 Juli 2021 | 16:14 WIB

TIDENG PALE - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT), berencana mengulirkan Dana Insentif Daerah (DID) yang merupakan dana transfer umum dari pusat untuk diberikan ke daerah.

 

Dana dari pusat yang dimaksud, salah satu bentuk penghargaan kepada daerah atas kinerja kerja pada bidang tata kelola keuangan. Pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan juga kesejatraan masyarakat.

 

Bupati KTT, Ibrhaim Ali belum lama ini mengatakan, Dana DID tersebut nantinya akan direalokasikan sebagian untuk pemberian insentif kepada keluarga atau anak jika orangtuanya meninggal akibat covid-19.

 

"Insyaallah kita akan berikan santunan kepada anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat covid-19, dan kita akan berikan bantuan sembako juga, kepada keluarga yang kurang mampu dalam bidang ekonomi karena adanya pandemi covid-19," kata Bupati.

 

Hal tersebut kata dia, sejalan dengan tiga poin penting yang harus diperhatikan. Pertama terutama berbicara kesehatan kemudian penguatan ekonomi dan jaringan pengaman sosial.

 

"Saat ini masih dalam tahap proses lelang di lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), nanti kita akan tindaklanjuti," tegas dia.

 

Dalam pelaksanaan nantinya, sekitar 5 ribu lebih jiwa yang akan mendapatkan paket bantuan dari pemerintah daerah. Prinsipnya diusahakan secepatnya karena saat ini sedang memasuki tahapan lelang. 

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB

Sekkab Mahulu Sampaikan Nota Pengantar LKPj

Senin, 25 Maret 2024 | 10:10 WIB
X