Tanggapi Masukan 4 Fraksi

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 21:44 WIB
PARIPURNA: Bupati KTT Ibrahim Ali memberikan berikan jawaban atas pandangan empat fraksi di DPRD KTT, Jumat (30/7).
PARIPURNA: Bupati KTT Ibrahim Ali memberikan berikan jawaban atas pandangan empat fraksi di DPRD KTT, Jumat (30/7).

RAPAT paripurna yang terlaksana di Gedung DPRD KTT untuk mendengarkan jawaban pemerintah daerah, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Hal itu terkait nota penjelasan Raperda tentang perubahan APBD KTT tahun 2021. 

“Semua pandangan, penilaian dan dukungan yang telah disampaikan fraksi, merupakan penyampaian yang sangat berharga. Untuk penyempurnaan raperda perubahan APBD KTT tahun 2021,” jelas Bupati KTT Ibrahim Ali, kemarin (30/7). 

Penyampaian jawaban pemerintah daerah, merupakan tahapan penyusunan perda perubahan APBD. Menurut Ibrahim, ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Bahkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sudah memuat hal serupa. Tercantum dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021. Selain itu, mengaju pada Pasal 73, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah. 

Keempat fraksi yang menyampaikan pandangan, terdiiri dari Fraksi Perjuangan Demokrasi Pembangunan Indonesia, Amanat Nasional, Hanura dan Kebangkitan Indonesia Raya. Terhadap fraksi Perjuangan Demokrasi Pembangunan Indonesia, kata Ibrahim, langkah pemerintah dalam keseriusan menangani Covid-19 dengan menerapkan KTT Level 3. 

Sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltara Nomor 370/2510/BPBD/Gub tentang PPKM Level 4 dan 3 se-Kaltara. Sehingga daerah memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Setiap warga yang keluar masuk KTT, baik darat maupun angkutan sungai diwajibkan swab antigen. 

Terhadap pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, pemerintah daerah memberikan paket bantuan dalam bentuk uang tunai. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut, akan melibatkan Disperindagkop KTT. Sumber dana yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM merupakan Dana Insentif Daerah (DID), yang ditransferkan pusat ke daerah. Atas keberhasilan dan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Kepada kelompok tani akan diberikan paket sembako maupun uang. Penyaluran nantinya melibatkan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan. Dari dana yang bersumber dari APBD. 

Selanjutnya, tanggapan terhadap pandangan umum fraksi PAN. “Mengingatkan untuk melakukan inovasi dalam pemulihan sosial ekonomi dalam penyusunan APBD 202,” ujar Ibrahim. 

Pemerintah daerah, menurut Ibrahim, telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Sesuai dengan hasil refocusing pada Juni lalu. Dengan mengalihakan anggaran pada sektor kesehatan, dampak ekonomi dan jaringan pengamanan sosial. 

Berikutnya, tanggapan fraksi Hanura, yang menyarankan melakukan langkah penghematan dan pemotongan belanja. Pada perangkat daerah yang kurang produktif. Demi tercapainya target pembangunan dan mempertanyakan dana transfer pusat mengalami penurunan tahun 2021. 

“Berkurangnya dana transfer pusat sekitar kurang lebih Rp 18 miliar. Dikarenakan adanya pemotongan 25 persen dari pusat, untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah,” tegas Bupati. 

Hal Ini berkaitan dengan percepatan penyedian sarana dan prasarana, layanan publik dan ekonomi. Dalam meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah. Termasuk pembangunan sumber daya manusia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17/PMK.7/2021, tentang Pengelolaan Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) tahun 2021. 

Terakhir, fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, pemda menyampaikan apresiasi atas masukan. Salah satunya memfokuskan penanganan wabah Covid-19. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB

Sekkab Mahulu Sampaikan Nota Pengantar LKPj

Senin, 25 Maret 2024 | 10:10 WIB
X