Hak Anak Agar Dipenuhi

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 21:47 WIB
Syarwani
Syarwani

TANJUNG SELOR – Torehan Kabupaten Bulungan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2021. Hal itupun mendapat apresiasi Bupati Bulungan Syarwani. 

Syarwani mengatakan, yang sudah diraih agar bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan. “Kita memiliki peran bersama terutama untuk pemenuhan hak anak,” ujar Syarwani, kemarin.

Menurut Syarwani, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah. Sehingga pelaksanaannya perlu dikawal. Makanya, perlu komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Evaluasi KLA yakni diukur melalui 24 indikator, yang mencerminkan pada implementasi atas 5 klaster substantif konvensi hak anak. Meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

“Hak anak yang harus diberikan, yakni hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, perlindungan, makanan, identitas, rekreasi, kesamaan, kebangsaan, kesehatan, dan memilik peran dalam pembangunan,” sebut Syarwani. (*/nnf/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X