PPKM di Tarakan Diperpanjang atau Tidak..?? Tunggu Instruksi Pusat

- Senin, 2 Agustus 2021 | 12:16 WIB
Wali Kota Tarakan-Khairul
Wali Kota Tarakan-Khairul

TARAKAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah berakhir terhitung sejak kemarin (2/8). Wali Kota Tarakan Khairul yang juga ketua Tim Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan belum memastikan apakah memperpanjang aturan tersebut atau tidak.

“Kami menunggu juga dari pusat, apakah perpanjangan, tetap atau sudah selesai. Kami tunggu surat lagi,” ujarnya. Menurut dia, jika diinstruksikan untuk diperpanjang, dia akan tindak lanjuti dengan memperpanjang. Jika tidak, akan diumumkan juga kebijakan selanjutnya.

Namun, Pemkot Tarakan memberlakukan work from office (WFO) hingga 8 Agustus, sesuai surat edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 800/661/ORG tentang Penyesuaian Sistem Kerja dan Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan Pegawai (ASN/Non ASN) selama PPKM di Masa Pandemi Covid-19. Edaran tersebut mengatur sistem kerja WFO yang akan diberlakukan Pemkot Tarakan untuk sektor esensial sebesar 50 persen, dan sektor kritikal seperti kesehatan, Satpol PP dan pemadam kebakaran tetap 100 persen.

Khairul menilai, penanganan pandemi Covid-19 sangat tergantung dari kerja semua pihak. Tidak hanya mengantungkan pada pemerintah, melainkan dibutuhkan kerja kolektif termasuk masyarakat. “Persoalannya bagaimana penerapan protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik, kalau itu bisa dilakukan, akan mengurangi kontak tracing, sehingga diharapkan kasusnya bisa cepat turun. (kpg/mrs/dra/k16)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X