Di Pemprov Kaltara, Calon Ribuan Pelamar Calon PNS Dinyatakan Lolos

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 12:35 WIB

TANJUNG SELOR - Panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah mengumumkan pelamar yang lolos dalam seleksi administrasi. Baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K). 

Dikonfirmasi, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pensiun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman menjelaskan, untuk CPNS yang dinyatakan lolos administrasi cukup banyak. Yakni 5.228 orang, sementara untuk CP3K Non Guru sebanyak 165 orang. 

Sementara itu, untuk CP3K Guru, pihaknya belum mendapatkan  informasi yang dinyatakan  lolos. Sebab, yang menjadi kewenangannya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

"Kalau guru itu sendiri kewenangannya bukan di pansel di BKD, itu kewenangan Kemendikbud. Kita masih mau rapatkan juga," ungkapnya, Rabu (4/8).Bahkan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta Memenuhi Syarat (MS) belum diketahui, khusus CP3K Guru.

 Di sisi lain, untuk CPNS sendiri terdata ratusan orang TMS. Penyebabnya juga bermacam-macam. Beberapa diantaranya, ialah pelamar salah menginput data ke sistem. Seperti kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Hal ini merugikan pelamar. Sebab, dengan salah mengupload data di sistem, secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

"Kalau salah unggah, di masa sanggah mungkin nanti bisa berubah statusnya. Tapi kalau tidak ada kesesuaian dengan kualikasi pendidikan, itu agak berat, kalau tidak cocok kan tidak bisa dipaksakan," jelasnya. 

Lanjut dia, berbeda hal dengan salah format. Menurut Arya, bisa saja diterima nantinya padaada sanggah. Nantinya, tergantung kasusnya masing-masing. Maka dari itu, pihak ya akan menunggu konfirmasi dari pelamar. "Jadi kita tunggu saja nanti pada masa sanggah," Kata dia. 

Masa Sanggah sendiri, dimulai pada 6-8 Agustus 2021. Peserta, khususnya CPNS ketika dinyatakan TMS bisa mengajukan sanggah. Pelamar tidak dihubungi karena yang TMS masuk ke akunnya masing-masing. Ketika hendak ajukan sanggah, nantinya akan muncul alasannya dalam sistem. 

"Jadi yang mengatur itu dari sistem, karena kami tidak lihat akun peserta," ujarnya. Sejauh ini, sudah ada beberapa pelamar yng melakukan konfirmasi. Seperti mempertanyakan namanya yang tidak ada di pengumuman hingga alasan tidak lulus. (fai)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X