TIDENG PALE – Keberadaan gedung SMK Pertanian di Kabupaten Tana Tidung (KTT) disoroti karena kondisi yang terlihat seperti tidak dirawat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengenai jenjang SMA/SMK jadi kewenangan provinsi. Bangunan SMK Pertanian tersebut berdiri di atas lahan sekitar 2 hektare, terkesan tanpa perawatan. Hal yang jadi perhatian, khususnya akses jalan masuk ke sekolah tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Teguh Hendri Susanto mengatakan, bangunan SMK Pertanian di KTT bukan jarang dirawat, hanya pembenahan jalan yang menjadi akses utama masuk ke sekolah sementara ini masih tanah bukan agregat.
“Bukan jarang dirawat. Salah itu mas, yang dirawat maksudnya jalan menuju SMK itu,” jelas Teguh, Minggu (8/8). Untuk meningkatkan akses jalan, Disdikbud telah berupaya mengusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Hanya saja, usulan tersebut dalam tahap akomodir.
“Sudah kita usulkan ke PU. Tapi semua perlu perencanaan pada bidang itu, sesuai dengan tupoksinya,” imbuh Teguh. Menurut Teguh, usulan pengerjaan jalan kemungkinan direalisasikan pada 2022 mendatang. Ketika akses jalannya bagus, otomatis tidak akan menghambat aktivitas keluar masuk sekolah dan kendaraan peserta didik maupun tenaga kependidikan.
Pantauan awak media ini, jika terjadi hujan ruas jalan masuk sekolah akan becek. Sementara waktu, aktivitas belajar mengajar di sekolah masih terhenti karena pandemi Covid. Keberadaan sekolah terkesan seperti bangunan tua yang tidak difungsikan. Bangunan sekolah bertingkat dua itu terpantau sepi, tanpa adanya aktivitas. Bahkan, lokasinya pun jauh dari pemukiman warga. (*/mts/uno)