PARAH..!! Kakek Cabuli Anak Tetangga

- Jumat, 13 Agustus 2021 | 21:18 WIB
PENCABULAN: Kakek berinisial NC (baju merah) saat diperlihatkan pada awak media, Kamis (12/8).
PENCABULAN: Kakek berinisial NC (baju merah) saat diperlihatkan pada awak media, Kamis (12/8).

AKSI bejat dilakukan kakek berusia 72 berinisial NC. Pria yang kesehariannya menjadi juru parkir (Jukir) ini nekat mencabuli anak dibawah umur. 

Aksi tidak terpuji tersebut dilakukan tersangka pada akhir Juli lalu. Tersangka melakukan aksinya di rumah kontrakannya di Jalan Yos Sudarso RT 26, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah. “Jadi modus tersangka ini mengimingi korban dengan uang Rp 4 ribu,” terang Wakapolsek Tarakan Barat Ipda Jumadi, (12/8).

Kejadian bermula saat tersangka memanggil korban, yang merupakan tetangga dekat rumahnya. Korban saat itu disuruh memijat tubuh NC, dengan memberikan iming-iming upah Rp 4 ribu. “Pas dipijat, tersangka malah memegang kepala korban sambil mencium mulut korban. Bahkan memegang (maaf) kemaluan korban,” ungkapnya.

Usai memijat tersangka, korban yang masih mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD)  pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis. Orang tua korban heran, saat melihat anaknya menangis. Akhirnya, korban mengakui sakit perut dan mulutnya telah dicium oleh tersangka.

Setelah mendengar pengakuan korban, orang tua meminta menunjukkan rumah tersangka. Ibu kandung korban saat itu memanggil Ketua RT setempat.

“Dari situ, orang tua korban tak terima dengan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka. Akhirnya kejadian dilaporkan kepada kami. NC kemudian kita jemput di kontrakannya usai dilaporkan,” tuturnya.

Saat diinterogasi, lanjut Jumadi, tersangka mengakui baru pertama kali melakukan pencabulan pada korban. Tersangka pun sudah ditahan di rutan. Dikenakan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah  pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X