TANJUNG SELOR – Pasca pengumuman kelulusan seleksi administrasi, sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) di Bulungan, mengajukan sanggahan.
Dari 21 pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS), 6 pelamar telah mengajukan sanggahan. Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan Indriyati, pelamar yang mendaftar penyuluh pertanian menjadi salah satu yang ajukan sanggahan tersebut.
Sanggahan yang diajukan, harus menyertakan Surat Keputusan (SK) sebagai honor minimal 3 tahun. “Ada juga yang karena kualifikasi pendidikan, kita tetap proses dulu semuanya,” jelas Indriyati, kemarin (14/8).
Untuk memberikan jawaban atas sanggahan tersebut, BKPSDM Bulungan memiliki waktu hingga kemarin (14/8).
Untuk tenaga kesehatan, sebagian yang tak lulus administrasi karena terkendala Surat Tanda Registrasi (STR) kesehatan. “Jadi itu yang beberapa kita temukan, sehingga mereka tidak dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi,” ungkap Indriyati.
Dalam rekrutmen CPNS kali ini, Bulungan memperoleh kuota 231 formasi. Meliputi, 87 formasi CPNS, 3 formasi PPPK dan 141 formasi PPPK Guru. Dari 231 formasi tersebut, tercatat ada 1.665 pelamar. Namun, tersisa 1.644 pelamar yang memenuhi syarat. Karena 21 pelamar tidak memenuhi syarat. (fai/uno)