Jadi atau Batal DOB, Bulungan Tetap Mekarkan Desa

- Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:31 WIB
Syarwani
Syarwani

 

TANJUNG SELOR – Persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor tengah disiapkan. Pemkab Bulungan saat ini tengah menyiapkan desa guna percepatan DOB Tanjung Selor. Sb.menunggu moratorium selesai.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, ada atau tidak DOB Tanjung Selor, usulan pemekaran desa sudah ada sejak lama. Pemkab Bulungan juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) bagi desa yang ingin melakukan pemekaran.

Edaran disampaikan kepada camat, desa dan kelurahan se-Kabupaten Bulungan. Edaran itu merupakan pedoman persyaratan untuk melakukan pemekaran. “Sudah kami sampaikan. Jadi, edaran itu bisa menjadi pedoman,” terangnya, Senin (16/8).

Terdapat beberapa usulan desa pemekaran. Salah satunya Pulau Tias. Usulan itu disampaikan karena jarak dengan SP 9 Desa Tanjung Buka cukup jauh. Selain itu, di wilayah kota juga disiapkan. Guna penyiapan persyaratan DOB. Misalnya, di Tanjung Selor Hilir.

Setelah dimekarkan, diharapkan kedepan bisa membentuk sebuah kecamatan. Jadi, walaupun masih moratorium persyaratan tetap dipersiapkan. Minimal, ada desa persiapan.  “Proses desa persiapan menjadi desa definitif ini membutuhkan proses panjang,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Desa (Pemdes) DPMD Bulungan, Normansyah saat dikonfirmasi mengaku telah banyak menerima usulan pemekaran desa. Namun, yang lebih diprioritaskan di wilayah Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas.  

“Kalau jumlah usulan saya tidak ingat secara pasti. Yang jelas sekarang ini usulan masih dalam tahap verifikasi,” bebernya. Syarat utama untuk bisa melakukan pemekaran batas desa harus terlebih dahulu klir. Ketika memekarkan desa induk, maka batas desa harus selesai.Saat ini, desa induk banyak yang terkendala terkait batas desa itu.  

Khususnya untuk wilayah Tanjung selor. Pemekaran akan dilakukan  di Desa Jelarai dan Tengkapak yang akan difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Setkab Bulungan.  

"Tanjung palas sendiri wilayah yang mungkin dimekarkan adalah Gunung Putih. Mengacu pada ketentuan sebelumnya dalam satu desa yang dimekarkan minimal mencakup 1.500 jiwa atau 300 KK," bebernya. Pihaknya saat ini, tengah melakukan konsultasi. Terkait target berapa desa dimekarkan. (fai)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X