TANJUNG SELOR – Adanya intruksi Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 yang disampaikan Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8) lalu meminta harga PCR maksimal Rp 450 sampai Rp 550 ribu.
Dengan kisaran harga tersebut diyakini bisa menekan percepatan penangan covid-19 dengan memperkuat kapasitas tes ditambah lagi dengan hasil selambat-lambanyanya dalam 1x24 jam bukan lagi 3 hari lamanya.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan dr Heriyadi Suranta, pihaknya akan menerapkan hal tersebut jika sudah ada turunan berupa peraturan Mentri Kesehatan. “Itu kan baru instruksi presiden, nanti akan ada turunannya berupa peraturan menkes. Kalau sudah ada peraturan menkesnya, baru diterapkan. Dan itu juga harus bisa kita terapkan di sini (Tanjung Selor),” katanya, Senin (16/8)
Dia menjelaskan Kapan harga PCR akan turun? Seperti diketahui, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kemenkes pada Oktober 2020 tahun lalu, harga batas atas tes PCR di Indonesia adalah Rp 900 ribu. Adapun alasan mahalnya harga tes PCR sejatinya, karena alat tes dan bahan bakunya masih impor. Oleh karena itu, rencananya Kemenkes akan menggunakan beberapa pilihan ragen yang sifatnya open system.
“Nah kalau ada yang tanya di Bulungan berapa ? di Bulungan itu yang sudah dapat ijin resmi adalah lab Dinas Kesehatan Provinsi itu Gratis. Tapi hanya untuk suspek dan kontak erat. Dan tidak diperjual belikan,” jelasnya saat dikonfirmasi Harian Rakyat Kaltara.
“Kita sudah dengar intruksi itu, dan nanti kita akan coba terapkan jika sudah ada peraturan dari menkesnya,” Pungkasnya. (*nnf)