TANJUNG SELOR - Peringatan hari kemerdekaan ke-76 RI di Bulungan bakal jauh dari kemeriahan. Pasalnya akan berpotensi terjadinya kerumunan di tengah masyarakat, mengingat masih masa pandemi Covid.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia. Yang pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi pandemik Covid-19.
“Karena masih pandemi dan penerapan PPKM Level 3, kami minta tidak ada kegiatan perlombaan tujuh belasan. Baik di lingkungan perumahan maupun di desa,” imbau Ketua DPRD Bulungan Kilat, kemarin (16/8).
Menurut Kilat, pemerintah hanya memperbolehkan kegiatan perlombaan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual. Nanti hasilnya bisa di share atau dibagikan melalui media social (Medsos).
Di tingkat daerah, lanjutnya, setiap perayaan proklamasi memang biasa diisi dengan lomba-lomba, namun tahun ini ditiadakan. Termasuk tidak menggelar berbagai perayaan yang berpotensi terjadinya keramaian warga. Seperti kirab budaya, karnaval, dan pentas budaya.
“Intinya, setiap kegiatan yang berpotensi terhadap kerumunan saat ini masih kita larang,” tegasnya.
Bahkan, pelaksanaan seremonial prosesi upacara hari kemerdekaan nanti digelar secara sederhana. Dengan jumlah peserta terbatas, sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Upacara pengibaran bendera merah putih dan peringatan detik-detik proklamasi di halaman Kantor Bupati, digelar sederhana. Kemungkinan pesertanya hanya 30 orang saja, dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.
Saat ini Bulungan telah menerapkan PPKM Level 3, namun jumlah warga yang terpapar Covid-19 masih cukup tinggi. Terutama di daerah pedalaman atau hulu Sungai Kayan. (*/nnf/uno)