Baru Kenal, Langsung Sange..!! Lalu Niat Perkosa Korban

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:41 WIB
UPAYA PEMERKOSAAN. Pelaku MA (bawah) saat dibawa ke Mapolsek Tarakan Timur, Minggu (15/8).(FOTO IST)
UPAYA PEMERKOSAAN. Pelaku MA (bawah) saat dibawa ke Mapolsek Tarakan Timur, Minggu (15/8).(FOTO IST)

TARAKAN - Baru berkenalan di media sosial (medsos), Bunga (bukan nama sebenarnya) hendak diperkosa di sekitar Kelurahan Pantai Amal. Tersangka berinisial MA yang mengajak korban tersebut tidak ada hubungan pacaran dengan korban.

Kapolsek Tarakan Timur, AKP Faisal menjelaskan, antara korban dan tersangka belum ada hubungan lebih dari pertemanan. Setelah beberapa kali bertemu dalam sepekan, MA mengajak korban ke Pantai Amal untuk pendekatan dan jalan-jalan sekira pukul 18.00 Wita, Minggu (15/8).

"Sekira pukul 20.00 Wita, keduanya pulang dari Pantai Amal. Saat dalam perjalanan pulang ini, pas lewat di depan Bumi Perkemahan Binalatung, tersangka bilang sama korban mau ke buang air kecil. Disitulah niat mau memperkosa itu sudah ada," tuturnya, Rabu (18/8).

Menurut polisi, kemungkinan niat untuk memperkosa itu sudah ada sejak mereka jalan. Setibanya di tempat sepi di dalam hutan, tersangka langsung memiting leher korban. Kemudian menciumi leher korban yang mengakibatkan tanda berwarna merah di beberapa bagian. MA juga sempat memegang payudara korban, namun korban terus berontak dengan memukul wajah pelaku menggunakan helm, hingga berhasil meloloskan diri.

Korban lantas berlari ke arah jalan raya dan ditemukan petugas kepolisian yang kebetulan melintas. Korban meminta perlindungan dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Tersangka saat itu melihat korban sudah bersama orang, ketakutan dan langsung bersembunyi untuk melarikan diri.

"Celananya tidak sempat dibuka, tapi celana bagian lutut korban robek karena terjatuh. Kebetulan ada polisi baru pulang dari Pantai Amal, kok ada perempuan sendiri lari di tempat sepi. Makanya korban diamankan dan menghubungi keluarga korban," bebernya.

Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Tarakan Timur. Penyelidikan dilakukan, hingga diketahui tersangka merupakan pekerja di salah satu toko yang ada di Jalan Yos Sudarso. Waktu hendak diamankan, tersangka juga sempat berkilah dan mengaku tidak pernah tersangkut masalah apapun.

Namun, setelah ditanyakan perihal kejadian di Pantai Amal bersama korban, MA langsung mengakui perbuatannya. MA kini terancam hukuman 12 tahun penjara, dengan sangkaan pasal 285 junto pasal 53 tentang percobaan pemerkosaan.

"Pengakuan MA lagi, ia pernah melakukan perbuatan serupa dengan pacar-pacar sebelumnya. Maksudnya berhubungan badan itu, dikiranya sama perempuan ini mau juga. Padahal, sampai sekarang korban trauma gara-gara perbuatan pelaku ini. Waktu diperiksa menangis terus," ungkapnya.

Laporan warga tentang percobaan pemerkosaan ini sering diterima kepolisian beberapa kali yang semuanya terjadi di malam hari. Faisal meminta para orangtua lebih waspada lagi dan mengontrol anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari.

"Buat anak-anak remaja dan anak gadis juga, jangan mau diajak jalan malam-malam. Biarpun pacarnya apalagi ke tempat sepi seperti Pantai Amal. Lebih waspada lagi, apalagi banyak kejadian serupa yang laporannya kami terima," imbuhnya.(sas)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X