TIDENG PALE – Keberangkatan calon jemaah haji (CJH) Indonesia sudah dua kali mengalami penundaan. Dikarenakan masih merebaknya pandemi Covid-19.
Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2021 pun sudah diterbitkan. Untuk menyampaikan kepada CJH, khusus di Kabupaten Tana Tidung (KTT), pemerintah daerah pun sudah melaksanakan sosialisasi.
“Sebagaimana yang telah diumumkan Menteri Agama beberapa waktu lalu. Hal ini berkaitan erat dengan kondisi dunia yang masih dilanda pandemi Covid 19,” ucap Bupati KTT Ibrahim Ali, belum lama ini.
Bupati menilai, keinginan CJH untuk menunaikan rukun Islam yang kelima, sangatlah besar. Bahkan, CJH pun harus menanti dalam waktu yang cukup lama, agar bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Akan tetapi, kesehatan CJH merupakan prioritas utama.
Sehingga, pemerintah memutuskan untuk tidak mengadakan pemberangkatan haji tahun ini. Kebijakan pemerintah ini tentu menimbulkan dampak di berbagai aspek. Terlebih kepada CJH di KTT, baik yang sudah melunasi biaya keberangkatan maupun yang belum.
“Saya meminta kepada bapak ibu calon jemaah haji untuk legowo dan bersabar. Karena pemerintah akan terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini,” tutur Ibrahim. (*/mts/uno)