TANJUNG SELOR – Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) Bulungan Tahun 2021-2026 telah disepakati, melalui sidang paripurna yang terlaksana di Gedung DPRD Bulungan, Selasa siang (24/8).
Dalam kesepakatan tersebut, Pemkab Bulungan pun mendapat masukan dan penekanan dari DPRD Bulungan untuk RPJMD tersebut. Dikatakan Bupati Bulungan Syarwani, masih terdapat potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius. Seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah, lalu Dana Alokasi Umum (DAU).
“Dengan keseriusan, insya Allah berbagai upaya yang kita rencanakan akan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian masyarakat,” ujar Syarwani yang ditemui usai sidang paripurna.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Bulungan, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan beberapa hal. Pertama, melakukan penuntasan rencana strategis (Rentra) perangkat daerah (PD). Sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada RPJMD Bulungan Tahun 2021-2026.
Kemudian, Bappeda dan Litbang Bulungan diminta segera menyampaikan Perda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Kaltara untuk dievaluasi sejak ditetapkan. “Hal ini untuk mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur,” jelasnya.
Pemkab Bulungan mengajak unsur pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan. “Kita kawal dan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pinta Syarwani. (fai/uno)