4 Kecamatan Tunda PTM

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 20:25 WIB
MASIH TETAP BDR: Disdikbud Bulungan mengeluarkan surat edaran perihal proses PTM yang harus ditunda.
MASIH TETAP BDR: Disdikbud Bulungan mengeluarkan surat edaran perihal proses PTM yang harus ditunda.

TANJUNG SELOR – Seiring adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edarah Bupati Bulungan, untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa kecamatan. 

Bahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan pun telah mengeluarkan surat edaran berkaitan pelaksanaan PTM. Dalam surat edaran itu, ada 4 kecamatan yang harus menunda pelaksanaan PTM. Yakni, Kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara, dan Bunyu. Sehingga harus tetap belajar dari rumah (BDR). Sambil menunggu perkembangan. 

“Bagi siswa yang belum diberi izin pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya, tetap diberikan layanan belajar dari rumah,” terang Kepala Disdikbud Bulungan Jamaluddin Saleh, Kamis (26/8).

Satuan pendidikan diberikan kesempatan seluas-luasnya  untuk menyusun jadwal pembelajaran, menetapkan materi ajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Serta pengaturan pola pengambilan dan penyerahan tugas siswa, dengan memperhatikan keselamatan siswa dan warga sekolah. 

“Untuk proses penilaian berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang disusun fasilitator daerah dan gugus,” ujar Jamaluddin.

Satuan pendidikan pun wajib membuat laporan setiap minggu kepada pengawas pembina. Berkaitan progres dan kendala pada satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. 

“Satuan pendidikan jenjang SD dan SMP yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sesuai pedoman SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri,” tutur Jamaluddin. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X