Rusunawa Juga Sumber PAD Bagi Pemkot Tarakan

- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 21:50 WIB
SUMBER PAD: Rusunawa yang berada di Jalan Kusuma Bangsa mampu memberikan pendapatan bagi Pemkot Tarakan.
SUMBER PAD: Rusunawa yang berada di Jalan Kusuma Bangsa mampu memberikan pendapatan bagi Pemkot Tarakan.

TARAKAN – Dengan adanya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Khusus (Rusus) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Pemkot Tarakan mengelola Rusunawa dan Rusus yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat. Pengelolaannya ditangani Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa dan Rusus Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tarakan.  

“Tahun lalu Rp 1 miliar lebih kita. Tapi itu pendapatan merupakan gabungan antara rusus dengan rusunawa,” ujar Kepala UPT Rusunawa dan Rusus Hj Sahidah kepada awak media, Kamis lalu (26/8). 

Jumlah itu melebihi target yang dipatok Pemkot Tarakan. Sementara untuk tahun ini, pihaknya ditargetkan Rp 900 juta dan telah terealisasi sekitar Rp 600 juta hingga Agustus. 

Rusunawa dan Rusus disewakan kepada warga yang membutuhkan. Untuk rusunawa ada 198 unit kamar yang disiapkan. Dengan tarif sewa bervariasi disesuaikan tingkat lantai. Untuk lantai 1 dan 2 kenakan tarif sewa Rp 500 ribu per bulan. 

Sementara untuk lantai 3 sebesar Rp 475 ribu per bulan, lantai 4 dipatok Rp 450 ribu per bulan, dan lantai 5 Rp 425 ribu per bulan. Untuk rusus merupakan rumah tipe 36 dengan jumlah 87 unit. Tarif sewanya Rp 700 ribu per bulan. 

Ini belum termasuk uang jaminan selama tiga bulan yang dibayar pada saat pembayaran sewa pertama. Menurut Sahidah, selama ditanganinya, penyewa tertib membayar uang sewa. 

“Mereka yang terlambat membayar kami coba mengirim surat, sesuai aturan yang ada di Perwali itu. Jadi tidak kami biarkan begitu saja,” bebernya. 

Misalnya, 3 bulan tidak membayar uang sewa, sesuai ketentuan pihaknya akan mengirim surat sebagai teguran kepada penyewa. Pihaknya juga bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), untuk menertibkan penyewa yang menunggak pembayaran. Namun pihaknya lebih mengedepankan upaya pendekatan.

Sayangnya, untuk rusunawa, tidak semua kamar terisi saat ini. Menurut Sahidah hanya sekitar 80 kamar. Ini disebabkan kondisi rusunawa yang kurang terpelihara karena tidak ditunjang biaya operasional. 

“Kami ini tidak ditunjang dengan biaya operasional. APBD perubahan sampai dengan sekarang tidak ada, walaupun setiap saat tetap saya usulkan,” ujarnya. 

Kondisi rusunawa yang kurang terpelihara seperti adanya rembesan air yang masuk ke kamar karena bocor. Pihaknya sudah mengusulkan ke Pemkot Tarakan namun belum direspon. Sahidah juga memahami kondisi keuangan Pemkot Tarakan sehingga ada yang lebih prioritas.

Sementara untuk rusus, sudah terisi penuh. Pihaknya memperbolehkan penyewa menambah dapur namun disepakati tidak ada ganti rugi ketika pindah. (mrs/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X